MAJALENGKA, HR – DPRD Kabupaten Majalengka menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tentang Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Majalengka Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Majalengka Rabu 2/7/2025).
Pada rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Didi Supriadi SH didampingi Wakil Ketua I Deden Hardian Narayanto ST, Wakil Ketua II H Asep Eka Mulyana SP dan Wakil Ketua III Dr H Juhana Zulfan M M serta dihadiri 39 anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari 8 fraksi terdiri dari PDIP, PAN, Demokrat Gerindra, PPP, PKS, PKB dan Golkar menyampaikan, pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Majalengka atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami dari partai fraksi gabungan yaitu Partai Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi PPP, sebagai berikut:
1. Bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
2. Mengingat kaidah kaidah laporan keuangan Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2024 telah terpenuhi sesuai dengan peraturan pemerintah no 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan peraturan menteri no 64 tahun 2013 tentang akuntansi pemerintah daerah serta audit BPK RI ditandai dengan pendapatan peringkat WTP maka kami mengatakan tidak ada alasan untuk tidak melakukan persetujuan agar Raperda tentang pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 untuk di jadikan peraturan daerah namun sebagai fungsi kontrol,
” Kami sebagai anggota DPRD mendorong untuk segera menuntaskan agar tidak menjadi beban penting di tahun berikutnya.
3. Salah satu Pendapat Asli Daerah ( PAD) meski mendapat kenaikan namun kami dari 6 fraksi meminta perlu dioptimalkan.
4. Kami mengapresiasi penggunaan belanja daerah secara umum APBD tahun 2024.
Sementara pandangan fraksi dari PDIP menyampaikan, terkait rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2014 sebagai berikut :
1. Proses penganggaran dan pelaksanaan dan pendapatan belanja masih berdasarkan pagu sehingga belum maksimal.
2. Kami mengapresiasi PAD tahun anggaran 2024, namun masih cenderung pendapatan dari pajak dan retribusi dan belum menyentuh sektor lain.
3. Kami berpendapat kedepan lebih cermat dalam menghitung rencana pendapatan tiap komponen dan segera melakukan inovasi.
4. Untuk kategori pertanian, kehutanan dan perikanan diharapkan memenuhi standar WHO.
5. Meminta dinas pendidikan untuk meningkatkan kinerjanya dalam melakukan inovasi untuk memacu peningkatan nilai RLS.
6. Peningkatan pembangunan infrastruktur belum merata di sejumlah jalan yang rusak serta adanya pembangunan yang mangkrak perlu pengawasan yang ketat dan lebih selektif.
7. Bidang pariwisata pengunjung meningkat, namun perlu perhatian pemerintah perbaikan jalan ke setiap akses objek wisata perlu perhatian.
8. Penyaluran DD dan ADD dalam perlu pembinaan dan pengawasan penggunaan dana tersebut ditingkatkan.
9. Kami meminta perbanyak pelatihan dan ketrampilan kerja di perusahaan agar masyarakat Majalengka tidak jadi penonton di daerah sendiri.
10. Walaupun LHP BPK RI atas pelaksanaan APBD mendapat WTP namun banyak catatan temuan LHP perlu di tindak lanjuti. lintong