BANDUNG, HR – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Subang, Drs H Ida Sudayat M.Si, marah besar dan mengamuk di ruang kerjanya, saat menerima kedatangan tamu dari salah satu aktivis LSM dan seorang wartawan, Jumat (13/4), sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam keadaan marah besar, sang kadis beberapa kali menggebrak meja kerjanya dan mengobrak-abrik pintu ruang kerjanya hingga rusak. Demikian dijelaskan Ketua DPP LSM Perkara, Dedi S kepada wartawan HR di Bandung, Selasa (17/4).
Dedi S mengatakan bahwa timnya sekitar 5 orang hendak mengklarifikasi kegiatan kepada sang Kadis. Kadis pun mengajak mereka baik-baik masuk ke ruang kerja. Tidak tahu entah apa masalahnya, tiba-tiba Kadis marah besar, sampai-sampai menyebut tamunya a*j*ng, goblok, ba**, dan kurang ajar.
“Keluar kalian a*j*ng, goblok, ba**, kurang ajar!!! Saya preman di sini, istri saya juga dua,” kata Dedi S menirukan ucapan H Ida Sudayat.
Menurut Dedi S, sang Kepala Dinas, H Ida Sudayat tidak layak jadi pejabat dan harus dipenjarakan. Kemarahan sang kadis dan ungkapan kata-kata yang tidak pantas tersebut disaksikan oleh Kabid Perumahan, Edi Kusnadi dan beberapa staff yang ada di ruangan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Subang, Drs H Ida Sudayat M.Si, yang dikonfirmasi HR melalui sambungan Handphone, Rabu (18/4/2018), sekitar pukul 07.30 WIB, membenarkan dan mengakui dirinya marah-marah kepada LSM dan wartawan. Dia mengungkapkan kata-kata tidak elok itu karena merasa dirinya dibohongin.
H Ida Sudayat mengatakan bahwa LSM dan wartawan tersebut datang membawa data-data masalah kegiatan tahun 2015 dan tahun 2016.
“Di seluruh Indonesia tahu bahwa kantor saya lahir pada tanggal 1 Januari 2017, enggak ada urusan dengan saya, dibohongin, saya enggak mau,” kata H Ida Sudayat dan membatasi pertanyaan/konfirmasi dari HR.
“Sudah dulu iya, Pak ya, enggak enak lewat telepon, kalau mau konfirmasi datang ke kantor saya iya,” kata H Ida Sudayat mengakhiri pembicaraan. pem