BENGKULU, HR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun 2025 pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu, jajaran Asisten Kejati, serta unsur perencana dan pelaksana teknis.
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan dan penganggaran strategis, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Jamintel RI terkait pelaksanaan Musrenbang tingkat Kejaksaan.
“Pada kesempatan pagi hari ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas limpahan rahmat, karunia, dan bimbingan-Nya kita dapat hadir dalam pelaksanaan Pra Musrenbang Kejati Bengkulu Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah melalui perencanaan dan penganggaran yang sinergis dan realistis,” ujar Victor.
Kajati juga menekankan bahwa pelaksanaan Pra Musrenbang mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022, serta bagian dari upaya mendukung transformasi kejaksaan ke arah yang lebih berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, sesuai tema besar Musrenbang tahun ini.
Adapun materi pembahasan utama pada forum ini mencakup penyusunan program kerja dan anggaran tahun 2026, dengan mempertimbangkan pagu anggaran tahun 2025 serta kebutuhan riil di masing-masing satuan kerja. Beberapa fokus utamanya antara lain:
- Penanganan perkara pidana umum dan khusus
- Kegiatan pemulihan aset dan pemeliharaan barang bukti
- Operasi intelijen dan penerangan hukum
- Penanganan perkara perdata dan tata usaha negara
- Penguatan komponen belanja pegawai, barang, dan modal
Wakajati Bengkulu, Sukarman Sumarinto, S.H., M.H., dalam arahannya menambahkan bahwa Pra Musrenbang adalah forum strategis untuk merancang rencana kerja dan anggaran secara sinergis dengan pagu indikatif nasional.
“Forum ini adalah tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan dan penganggaran. Perlu kita pastikan bahwa pengajuan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan lapangan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Kejati Bengkulu mengusulkan anggaran sebesar Rp53,9 miliar untuk tahun 2026, namun hanya disetujui sebesar Rp39 miliar. Meski demikian, jajaran Kejati tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas secara optimal dan bertanggung jawab.
Kajati Bengkulu juga menyoroti capaian kinerja Kejati hingga Maret 2025 yang mencapai 27,67%, melampaui target triwulan I sebesar 25%. Namun, capaian ini masih didominasi oleh program dukungan manajemen (29%) sementara program teknis seperti penegakan hukum baru mencapai 7,4%. Hal ini menjadi evaluasi penting untuk penyusunan rencana ke depan agar lebih berimbang dan proporsional.
“Meski kita menghadapi keterbatasan anggaran dan instruksi efisiensi dari pemerintah, komitmen kita terhadap penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh surut. Kita harus tetap solid dan adaptif,” tegas Kajati.
Pra Musrenbang Kejati Bengkulu Tahun 2025 menjadi langkah awal strategis menjelang pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI pada 4 Juni 2025 mendatang. Diharapkan hasil forum ini dapat memperkuat kinerja institusi dalam mendukung visi besar Kejaksaan RI ke depan. rls/ependi silalahi