Dugaan Kolusi dan Pengkondisian dalam Pengelolaan BUMDes di Purwakarta

PURWAKARTA, HR – Sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu kecamatan Kabupaten Purwakarta diduga terlibat praktik kolusi dan pengkondisian dalam pengelolaan usaha desa. Laporan dari sumber internal mengungkap ketidaktransparan alokasi proyek dan pemilihan penyedia barang/jasa.

Sebanyak 11 BUMDes di wilayah tersebut diduga berkolusi dengan pihak eksternal, terutama dalam proyek budidaya ikan gurame dan lele. Penyedia barang/jasa berasal dari luar Purwakarta, seperti Majalengka, yang diklaim memiliki koneksi dengan oknum pengelola BUMDes dan pejabat berwenang. Sumber internal enggan mengungkap identitasnya karena alasan keamanan.

Laporan ini disampaikan pada Senin, 26 Mei 2025, meski praktik tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan seiring meningkatnya proyek usaha Desa. Lokasi Kecamatan sengaja dirahasiakan untuk kepentingan investigasi, meski Purwakarta memiliki 183 BUMDes tersebar di 17 Kecamatan.

Pemkab Purwakarta sebelumnya aktif memberikan pelatihan dan pendampingan, tetapi kontrol terhadap alokasi proyek dan mitra usaha dinilai masih lemah. Kolusi diduga dilakukan untuk mengalihkan proyek ke pihak eksternal yang memberikan keuntungan finansial kepada oknum tertentu, bertentangan dengan Permendesa No. 4/2015 yang mewajibkan pengutamaan potensi lokal.

BUMDes seharusnya menjadi penggerak ekonomi berbasis masyarakat, bukan alat pencarian rente. Warga menuntut transparansi laporan keuangan, mengingat BUMDes diharapkan menjadi motor kesejahteraan desa. Jika terbukti, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai UU Desa dan hukum antikorupsi. BUMDes bermasalah juga berisiko dibekukan, seperti BUMDes Makmur Sejati di Desa Tambak yang tidak aktif akibat ketidakefektifan.

Kasus ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan partisipasi masyarakat. Pemkab Purwakarta diharapkan segera melakukan audit independen dan membuka kanal aduan publik untuk menjamin akuntabilitas BUMDes. ids

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *