LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan hibah satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan hibah berlangsung di Kantor Samsat Kalianda, Kamis (8/5/2025).
Penyerahan dilakukan langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
Diketahui, hibah berupa kendaraan roda empat jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000 dibeli menggunakan dana APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Ini adalah bukti nyata semangat kolaborasi. Tujuannya jelas, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat,” ujar Bupati Egi, saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Bupati Egi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. Dirinya menegaskan pentingnya penggunaan mobil ini secara maksimal.
“Kalau investasi satu miliar ini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, maka penggunaannya harus dievaluasi. Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan kendaraan ini benar-benar bermanfaat,” kata Bupati Egi.
Sementara itu, mewakili Gubernur Lampung, Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas hibah ini. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota,” kata Sulpakar.
Sulpakar juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Kalau pelayanan sudah ditingkatkan, maka pendapatan juga harus naik. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Feri Bastian menyampaikan, bahwa hingga awal Mei 2025, penerimaan dari sektor pajak kendaraan sudah mencapai Rp18,6 miliar, atau sekitar 60 persen dari target tahunan sebesar Rp30,9 miliar.
“Kami terus berinovasi, termasuk menambah merchant pembayaran agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” kata Feri Bastian.
Diharapkan, kehadiran mobil Samsat Keliling itu bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pelayanan yang lebih baik. santi