PANGKALPINANG, HR – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Pangkalpinang menyoroti efektivitas realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota yang telah disetujui. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 8, Rocky Husada dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2025, Senin (28/4/2025).
Dalam laporannya, Rocky mengungkapkan meskipun capaian realisasi belanja daerah tercatat mencapai 94,91 persen, Pansus menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang perlu mendapat perhatian serius.
Di antaranya adalah persoalan pengelolaan Rumah Produksi Pangan Bersama, ancaman pertambangan ilegal terhadap operasional Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga ketidaksesuaian antara peningkatan fasilitas kesehatan dengan persepsi masyarakat.
“Belanja daerah memang sudah sesuai program dan rata-rata mencapai lebih dari 90 persen, namun ada beberapa permasalahan yang tidak boleh diabaikan. Belanja ini harus betul-betul memberikan dampak langsung dan dirasakan masyarakat,” tegas Rocky.
Dalam sektor industri, pihaknya mencatat Rumah Produksi Pangan Bersama Olahan Hasil Laut belum memiliki izin operasional dan sertifikasi yang memadai. Bahkan, operasional mesin produksi diserahkan kepada masyarakat sebagai penyewa tanpa pengawasan ketat.
Dia meminta agar Pemkot segera mengurus perizinan dan memperbaiki pengelolaan agar potensi ini bisa mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelayanan Publik di bidang kelautan dan perikanan, ancaman pertambangan timah ilegal disebut berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk perawatan ikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pihaknya merekomendasikan agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memperkuat pengamanan di wilayah ini.
Sementara di sektor kesehatan, meskipun terjadi peningkatan kualitas fasilitas di RSUD Depati Hamzah, Pansus menilai masih ada kesenjangan kompetensi perawat yang berdampak pada pelayanan. Belum optimalnya pemanfaatan program jaminan kesehatan daerah juga menjadi catatan penting.
Pansus 8 juga mengungkap sejumlah masalah di sektor pendidikan, mulai dari sering hilangnya barang pembelian APBD akibat pencurian, serapan anggaran yang rendah untuk pelatihan pegawai, kurangnya guru sesuai kebutuhan, hingga minimnya pembangunan sumur bor di sekolah.
“Belanja untuk pendidikan sebaiknya juga diimbangi dengan peningkatan keamanan sekolah dan evaluasi efektivitas pelatihan guru, bukan hanya sekadar jumlah peserta,” imbuh Rocky.
Tidak hanya itu, dalam bidang sosial dan infrastruktur, Pansus 8 menemukan penyaluran bantuan sosial masih kerap tidak tepat sasaran, serta pembangunan jalan dan fasilitas umum yang belum merata antar Kecamatan.
Atas berbagai temuan tersebut, Pansus 8 memberikan sejumlah rekomendasi strategis, seperti percepatan sertifikasi rumah produksi pangan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan sosial, serta pemerataan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Belanja daerah kedepan harus lebih presisi, mengutamakan kebutuhan riil masyarakat, dan mampu memberikan manfaat yang terasa langsung,” pungkas Rocky.
Dia berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut dalam perencanaan pembangunan selanjutnya. agus priadi