DENPASAR, HR – DPRD Kota Denpasar melalui Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kota Denpasar tahun anggaran 2024 dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar. Meski secara umum berjalan baik, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk evaluasi dan dorongan untuk perbaikan kinerja ke depan.
“Pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar tahun 2024 sudah berjalan dengan baik. Namun, perlu diperhatikan terhadap beberapa program kegiatan prioritas yang realisasinya belum mencapai target yang ditetapkan,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Kantor DPRD Kota Denpasar, Senin (28/4).
DPRD Denpasar juga mengapresiasi berbagai penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Denpasar, termasuk capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 kali berturut-turut. Capaian ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah yang baik dan harus dipertahankan.
Dari sisi pendapatan, realisasi APBD tahun 2024 menunjukkan hasil positif. Target pendapatan sebesar Rp 2,8 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp 3,1 triliun. Hal serupa juga terjadi pada sektor pajak dan retribusi daerah yang masing-masing mencatatkan realisasi di atas 126 persen.
Pada pajak daerah ditarget Rp 1,1 triliun dengan realisasi Rp 1,3 triliun (127,26%). Sedangkan retribusi daerah yang ditarget Rp 17,9 miliar, berhasil terealisasi Rp 22,7 miliar (126,64%).
Meski begitu, belanja daerah justru belum terserap optimal. Dari target belanja Rp 3,3 triliun, realisasinya hanya mencapai Rp 2,8 triliun. DPRD menyoroti hal ini sebagai peluang yang harus dimaksimalkan, terutama karena Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar, yakni Rp 757,5 miliar.
DPRD Denpasar merekomendasikan agar ke depan Pemerintah Kota Denpasar lebih cermat dalam menyusun target pendapatan dan memanfaatkan Silpa untuk memperluas pelaksanaan program-program pembangunan. Perangkat daerah juga didorong untuk bekerja lebih inovatif dan kreatif, khususnya dalam pelayanan publik dan penyusunan program kerja.
“Capaian penerimaan pajak daerah tahun 2024 sudah di atas target, namun demikian perlu dioptimalkan lagi penerimaan pajak daerah khususnya pajak reklame,” ucapnya.
Beberapa catatan lain juga diberikan DPRD, seperti peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta percepatan pembangunan ruang kelas belajar baru yang belum terealisasi sepenuhnya.
Selain itu, DPRD mendorong penguatan sinergi antar perangkat daerah untuk meningkatkan pendapatan asli Daerah secara langsung maupun tidak langsung. Serta peningkatan pelayanan publik di sektor infrastruktur dengan mendorong pelaksanaan program dan kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan, trotoar, drainase, dan utilitas jalan.
Sebagai penutup, DPRD Kota Denpasar menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan akan terus menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, diharapkan Walikota Denpasar segera menindaklanjuti rekomendasi ini bersama perangkat daerah terkait untuk penyempurnaan kinerja pemerintahan yang lebih baik. dyra