Hindari Pelanggaran yang dapat Merugikan Institusi dan Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Dengan Baik, Pesan Panglima TNI Dalam Amanat Upacara 17 an 

SINTANG, HR – Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., memimpin Upacara 17-an bulan April tahun 2025, bertempat di Lpangan Upacara Makorem 121/Abw, Sintang, Klimantan Barat, Kamis (17/04/2025).

Upacara 17 an bulanan ini di ikuti oleh, para Kasi Korem 121/Abw, para Dan/Ka Balak Aju Korem 121/Abw, Dandim 1205/Sintang, Ka Korum Yonif 642/Kps, Para Pasi Korem 121/Abw serta para Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 121/Abw beserta jajaran yang ada di wilayah Sintang.

Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mohamad Isnaeni, S.E., M.M., selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Panglima TNI yang mengatakan, Masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI.

“Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik, tulus dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang ibadah”, ujarnya.

Mengenai Revisi RUU TNI, Panglima TNI menjelaskan bahwa, Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini.

Pada kesempatan ini, Panglima TNI juga menekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI, saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.

“Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi”, pungkasnya. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *