SULBAR, HR – Diduga terkait korupsi, Kejati Sulselbar mendadak menggeledah Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Barat. Berkas yang diambil sebanyak lima bundel oleh Penyidik kejati, Mudaksi sebagai Penyidik, terkait anggaran APBD 2016.
Tim Kejati Sulselbar saat meninggalkan Kantor Bappeda Sulbar. |
Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana, saat dikonfirmasi terkait kedatangan empat jaksa penyidik dari Kejati Sulselbar, menjelaskan, bahwa sebagai warga negara yang baik Bappeda wajib memberikan informasi terkait apa saja yang dibutuhkan penyidik, sesuai dengan surat perintah yang dibawa penyidik.
“Tujuannya penambahan berkas pemeriksaan. Kami tetap menghargai proses dan menghargai asas praduga tak bersalah. Jadi Saya berikan, walaupun dalam status penyelidikan tapi ini masih asas praduga tak bersalah. Bukti-bukti objektif yang menentukan apakah Ini sebuah pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Selesai Penggeledahan, penyidik Kejati membawa satu kopor dokumen atau lima bundle yang dibawa keluar oleh penyidik. Kasus ini tentunya akan berbuntut panjang dan akan menyeret beberapa tersangka, mengingat APBD 2016 memang sudah lama terhembus bahwa sarat akan penyalahgunaan anggaran. Adapun dokumen yang dibawa penyidik berhubungan dengan pemeriksaan 35 Kepala SKPD. tia
Tim Kejati Sulselbar saat menggeledah Kantor Bappeda Sulselbar. |
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});