KPU Garut Masih Menunggu Kepastian Pelantikan dari Pemerintah Pusat

oleh -9 Dilihat
oleh

GARUT, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut  masih menunggu kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih pada Pilkada serentak Tahun 2024, KPU pun juga tetap berpegang pada keputusan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang telah dilakukan oleh Komisi II DPR RI dengan berbagai pihak terkait.

“Kami masih menunggu kepastian mengenai tanggal pelantikan dari pemerintah pusat sesuai dengan keputusan yang telah disepakati,” ujar Rikeu Rahayu selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Garut.

Menurutnya keputusan pelantikan serentak ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, kata Riekeu, bagi daerah yang masih dalam proses sengketa PHP, pelantikannya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Dalam keputusan rapat kerja tersebut, disepakati bahwa pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang tidak memiliki sengketa akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara. Sementara itu, untuk daerah seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, pelantikan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah,” ungkap Riekeu.

Rikeu menjelaskan bahwa KPU Garut siap menjalankan setiap ketetapan yang diberikan oleh pemerintah pusat demi kelancaran transisi kepemimpinan di Kabupaten Garut. Selain itu, lanjut Riekeu, dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Komisi II DPR RI akan meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Revisi ini bertujuan untuk memperbarui jadwal dan tata cara pelantikan kepala daerah agar lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi di lapangan dimana agenda evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024 juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini.

“Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kendala yang dihadapi selama proses pemilihan serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan pada pemilihan mendatang,” jelasnya.

Dengan adanya keputusan ini, KPU Garut bersama seluruh pihak terkait akan terus memantau perkembangan kebijakan pelantikan dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Harapannya, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Garut dapat segera terlaksana sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan nantinya,” pungkasnya. deni

Thumbnail

Sekcam Tambora Motivasi Kader Jumantik di Kelurahan Angke

JAKARTA, Indonesian News – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambora, Fahmy Karsawijaya, memberikan motivasi kepada kader Juru […] The post Sekcam Tambora Motivasi...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Duri Kosambi Diminta Segera Tetapkan Arief Rahman sebagai Ketua RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Warga RW 08, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat meminta […] The post Lurah Duri Kosambi...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Duri Utara Diminta Ambil Tindakan atas Penundaan Pemilihan Ketua RT 02/02

JAKARTA, Indonesian News – Penundaan jadwal pemilihan Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Duri Utara […] The post Lurah Duri Utara...

Indonesian News
Thumbnail

Diskusi Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia dan LBH Pers SMSI Provinsi Riau “Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan”

  PEKANBARU, RIAU– Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia bersama dengan Lembaga Bantuan...

OK Jakarta
Thumbnail

Penyidikan Korupsi Berlanjut, Wali Kota Jakarta Pusat Jadi Saksi

  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) terus melanjutkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan...

OK Jakarta
Thumbnail

Sinergi Positif PN Jaktim dan Pokja PWI Menuju HPN 2025

Sinergi Positif PN Jaktim dan Pokja PWI Menuju HPN 2025 Artikel Sinergi Positif PN Jaktim dan Pokja PWI Menuju HPN...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.