PONTIANAK, HR – PT Masa Kini Maju (MKM) mendesak PT Mekko Metal Mining untuk segera melunasi utang yang sudah tertunda lebih dari satu dekade. Masalah hutang-piutang ini berawal pada tahun 2013 dan hingga kini belum selesai.
Kasus ini dimulai saat PT MKM menjalin kerja sama dengan PT Mekko melalui kontrak SPK Nomor 109/SPK/M3/XI/2013 pada 14 November 2013. PT MKM bertanggung jawab dalam pengangkutan bauksit milik PT Mekko di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Sesuai dengan kesepakatan, PT MKM melaksanakan pengangkutan bauksit dalam berbagai jarak dan lokasi, mulai dari Stockpile Moncong Putih hingga ke tepi sungai tujuan. Total volume yang sudah dikerjakan mencapai 33.150 ton menggunakan dump truck ban 10 dan excavator sewa, serta dengan persiapan BBM mandiri.
Namun, meski pekerjaan tersebut telah diselesaikan, PT Mekko belum memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah Rp2.486.250.000 sesuai nilai kontrak. Bahkan, PT Mekko menghentikan pekerjaan tersebut dengan alasan kebijakan baru pemerintah di bidang pertambangan.
Selain tugas pengangkutan, PT MKM juga melakukan perawatan jalan houling sepanjang 11 kilometer dan mengelola program CSR di sekitar lokasi pertambangan, seperti sosialisasi kepada masyarakat dan kompensasi jalan kampung yang dilalui kendaraan.
Teja Surya, Direktur Utama PT MKM, mengungkapkan bahwa perusahaan harus menanggung biaya operasional termasuk pembelian bahan bakar solar yang digunakan untuk pekerjaan di lapangan. Namun, hingga kini pembayaran atas pengeluaran tersebut belum diterima, meski berbagai pihak, termasuk kontraktor lain, turut memanfaatkan solar tersebut.
“Saya menanggung utang yang terus menggunung, bahkan menjual tanah dan harta benda untuk membayar utang tersebut,” ungkap Teja Surya dalam keterangan persnya di Pontianak pada Rabu (15/01/25). Pada puncaknya, pada 2014, Teja menjadi sasaran intimidasi fisik oleh sekelompok orang yang diduga melibatkan oknum TNI, akibat kesulitan membayar utang.
Setelah bertahun-tahun menghadapi kesulitan, muncul harapan baru di 2023 ketika PT Mekko memanggil tiga kontraktor, termasuk PT MKM, untuk menyelesaikan tagihan. Namun, meski dua kontraktor lainnya telah dibayar, hak PT MKM belum dipenuhi, dan hanya janji yang diberikan.
Kondisi Teja kini sangat memprihatinkan. Ia dan keluarganya hidup berpindah-pindah, tak mampu membayar kontrakan rumah, dan anak-anaknya bahkan terpaksa berhenti sekolah. Kondisi tubuh Teja pun terganggu akibat tekanan utang yang belum terbayar.
“Kehidupan saya terpuruk, saya tidak mampu lagi bekerja keras karena sakit, semua ini akibat utang yang saya tanggung untuk modal kerja dulu,” tambah Teja.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Mekko Metal Mining yang diwakili oleh Boris belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang dilakukan oleh media. Jawaban dari pihak PT Mekko akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya. •lk/tim