BANDUNG, HR – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Besar (Kasat Lantas Polrestabes) Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama SH SIK MH yang baru sepuluh hari menjabat, sudah tidak mau dikonfirmasi atau tidak boleh ditemui dengan alasan tidak bisa diganggu.
Demikian dialami wartawan Surat Kabar Harapan Rakyat/Harapan Rakyat Online, saat hendak konfirmasi ke ruang Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Senin 20 Januari 2025. Pada saat itu waktu menunjukkan pukul 16.00 Wib wartawan HR menuju depan ruangan Kasat Lantas. Setelah menunggu lama, wartawan HR mengetok ruang kerja Kasat Lantas, kemudian sekretaris pribadinya yang mengaku bernama Adit berkata, “tunggu pak, nanti ada bell dari dalam”. Setelah bell berbunyi, Adit pun masuk kedalam ruang kerja Kasat Lantas sekitar 10 menit. Setelah keluar dari ruang kerja Kasat Lantas, Adit mengatakan kepada wartawan HR bahwa Kasat Lantas tidak bisa diganggu.
“Kasat Lantas tidak bisa diganggu, silahkan! Kalau anda mau beritakan silahkan beritakan, beda pimpinan beda sifatnya, jika Kasat sebelumnya respon, Kasat yang ini tidak bisa diganggu. Saya namanya Adit, kalau anda mau beritakan silahkan beritakan! Jika anda mau konfirmasi terkait pelayanan Sim silahkan ke Hendra, ke pak Hendra saja, jangan ganggu Kasat”, ujar Adit menantang wartawan.
Tujuan wartawan HR ke Kasat Lantas adalah untuk konfirmasi sekaligus menyampaikan saran agar uang koordinasi yang diberikan Satpas SIM Polrestabes Bandung kepada Wartawan agar dihentikan karena uangnya adalah bersumber dari uang korupsi/uang pungutan liar dari para pemohon Sim yang menyebabkan pemohon SIM harus mengeluarkan biaya besar.
Selain itu, pihak Urusan SIM sering membuat data yang tidak benar dimana ada oknum yang mendapat uang koordinasi mengatasnamakan Surat Kabar Harapan Rakyat, padahal bukan wartawan Surat Kabar Harapan Rakyat. Hal ini sudah berulangkali disampaikan ke Bintara Urusan SIM, Aiptu Hendra, melalui staf, tetapi tidak mendapat tanggapan dan terus terulang.
Terkait pelayanan buruk yang diperlihatkan Kasat Lantas Polrestabes Bandung kepada wartawan, Ketua Umum LSM AKKSI (Anti Kekerasan dan Korupsi), Totor Gultom yang diminta tanggapannya (20/1) mengatakan bahwa seorang pejabat Kasat Lantas apalagi di polrestabes tidak pantas bertingkah seperti itu kepada wartawan.
”Dia mendapat gaji besar, itu dari uang rakyat, juga mendapat fasilitas-fasilitas mewah, itu juga dari rakyat, seharusnya Kasat Lantas itu bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. Jika Insan PERS saja sudah dibegitukan, apalagi masyarakat biasa. Kita minta pimpinan Polri mengevaluasi jabatan polisi yang berkinerja buruk”, kata Totor Gultom. pem