ES Mantan Kadis Pertanian Bengkulu Tengah Akan Jalani Sidang Perdana

oleh -20 Dilihat
oleh

BENGKULU, HRUsai pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu pada hari Selasa (7/1/2025) lalu, akhirnya Tim JPU Pidsus Kejati Bengkulu resmi menerima pemberitahuan jadwal sidang perdana 10 tersangka dugaan korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah tahun 2022 yakni pada hari Rabu  tanggal 15 Januari 2025.

Ketua Tim JPU Pidsus Kejati Bengkulu Arief Wirawan didampingi Kasi Penkum Ristanti Andriani  mengatakan sidang ke 10 tersangka tersebut akan digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu  dipimpin oleh Hakim Ketua Paisol. Sementara total JPU yang bakal menyidangkan kasus tersebut sebanyak 10 orang Jaksa gabungan dari Kejari Bengkulu Tengah dan Kejati Bengkulu.

Ke 10 tersangka yang telah berubah status menjadi terdakwa tersebut masing masing atas nama ES  mantan Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah,  MM ASN  Provinsi Bengkulu, WG dl, EE,  RA dari pihak swasta, NS sebagai Direktur Utama CV. Bita Konsultan, KR dari pihak swasta, DS sebagai Wakil Direktur CV. Elsafira Jaya, JW dari pihak swasta, dan DR, Wakil Direktur CV. Bayu Mandiri.

Dalam berkas nantinya ke 10 tersangka bakal di dakwa dengan pasal Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Arief menambahkan tersangka ES selaku Kepala Dinas Pertanian Bengkulu tengah berperan sebagai pengguna anggaran, sementara MM bertindak sebagai broker dalam kegiatan pembangunan gedung Puskeswan Bengkulu Tengah tahun 2022 hingga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 miliar dari total anggaran kegiatan sebesar lebih dari Rp 3 miliar.

“Memang benar kami telah menerima pemberitahuan resmi jadwal sidang perdana kasus dugaan korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah dari Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu yakni hari Rabu 15 Januari 2025 yang sidangnya akan dipimpin oleh Hakim Ketua Paisol,” ujar Arief Wirawan ketua Tim JPU Pidsus Kejati Bengkulu.

Untuk diketahui, dari total dana Rp 3,2 miliar, Dinas Pertanian Bengkulu Tengah melakukan  tujuh pekerjaan fisik meliputi

  • Pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat dengan nilai pekerjaan Rp.748.468.368,
  • Pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang Rp.715.846.489,
  • Pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga Rp.717.662.567,
  • Rehabilitasi Puskeswan Kecamatan Pondok Kelapa Rp.295.251.293,
  • Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Merigi Kelindang Rp.461.889.000,
  • Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Pagar Jati Rp.447.995.857,
  • Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Taba Penanjung Rp.468.705.384,

Serta Konsultansi Pengawasan Puskeswan sebesar. Rp.78.000.000, Konsultansi Pengawasan BPP senilai Rp. 45.000.000. rls/ependi silalahi

Thumbnail

BMKG Denpasar: Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Selat Bali, 13-16 Januari 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed DENPASAR, IN – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan […] Artikel BMKG Denpasar: Peringatan...

Indonesian News
Thumbnail

Muzakir Manaf dan Fadhullah Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Pilkada 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed BANDA ACEH, IN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh secara resmi menetapkan pasangan nomor […] Artikel Muzakir Manaf dan...

Indonesian News
Thumbnail

LBH & LSM Progresif Pertanyakan Keputusan Bawas MA terhadap Hakim Agung Terkait Putusan Kasasi No. 2315 K/Pdt/2024

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Advokat dan Penasehat Hukum LBH & LSM Progresif, Iskandar GT Pratty, SH., […] Artikel LBH & LSM...

Indonesian News
Thumbnail

Demomo di Duga Tempat Massage Prostitusi

JAKARTA – Sebuah tempat lounge and massage, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Ahmad Musthofa Kamal, Sosok di Balik Stabilitas Daerah Konflik

  JAKARTA – Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, lahir pada 1 September 1968, adalah seorang perwira menengah Polri yang telah...

OK Jakarta
Thumbnail

BPK Temukan Masalah Piutang di PPUKMP Pulogadung, Pemprov DKI Dinilai Gagal Kelola Aset Daerah

JAKARTA – Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Awy Ezyari, S.E.,...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.