SUKABUMI, HR – Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih prestasi gemilang dengan memperoleh penghargaan APBD Awards 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kota Sukabumi dalam kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi di Indonesia.
Capaian ini mengukuhkan Kota Sukabumi sebagai salah satu daerah yang sukses dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, ujar Andang Tjahjandi, Kamis (9/1/2025)
Keberhasilan Kota Sukabumi dalam meraih penghargaan kata dia, mencerminkan komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal serta mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, peningkatan PAD tidak hanya diperoleh dari sektor pajak daerah, tetapi juga melalui optimalisasi berbagai potensi lokal lainnya. Dengan peningkatan yang signifikan, Kota Sukabumi mampu mencapai target yang lebih tinggi dalam hal penerimaan PAD, yang berujung pada prestasi yang luar biasa di tingkat nasional.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menjelaskan bahwa peningkatan PAD Kota Sukabumi merupakan hasil dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Pada tahun 2020, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi tercatat sebesar Rp 50 miliar, namun pada tahun 2024, realisasi tersebut meningkat menjadi Rp 81,185 miliar, dengan proyeksi penerimaan untuk tahun 2025 mencapai Rp 102,382 miliar.
Pencapaian ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan potensi pajak daerah dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Selain keberhasilan dalam meningkatkan PAD, Kota Sukabumi juga berhasil memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan nilai 100% pada indikator ini, Kota Sukabumi menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sangat penting, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.
Di sisi lain, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Sukabumi juga berhasil menorehkan prestasi dengan meraih peringkat ke-6 dalam kategori Kota se-Jawa Barat. Capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Sukabumi mencapai 94,5%, yang menunjukkan kemajuan pesat dalam implementasi digitalisasi transaksi.
Pemerintah Kota Sukabumi juga tengah melakukan percepatan dalam penyelesaian Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan peningkatan PAD.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memberikan dasar yang kuat untuk memperbaharui kebijakan terkait pajak dan retribusi daerah, guna meningkatkan pendapatan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Mewakili Pemerintah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih.
“Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh elemen Pemerintah Kota Sukabumi, baik pemerintah, stakeholders, maupun masyarakat, yang secara bersama-sama mengelola potensi daerah secara optimal,” ujarnya.
Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi, memperbaiki tata kelola keuangan, dan memastikan bahwa peningkatan PAD ini bisa berkelanjutan di masa mendatang, tambah dia.
Dengan pencapaian ini, Kota Sukabumi menunjukkan bahwa melalui kolaborasi yang baik, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan potensi daerah, kemandirian fiskal dapat tercapai. APBD Awards 2024 menjadi tonggak penting bagi Kota Sukabumi untuk terus mengembangkan potensi daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. ida