JAKARTA, HR – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng wajah penegakan hukum di ibu kota. Camat hingga Satpol PP Kecamatan Tambora diduga menerima upeti dari pedagang sayur yang berjualan di atas trotoar dan memakan separuh badan jalan di depan Pasar Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Kondisi ini tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Sejumlah warga yang merasa terganggu telah melaporkan masalah ini puluhan kali melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Namun, penanganan dari petugas Satpol PP dinilai tidak serius. Warga menyebut petugas hanya memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang, tanpa mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pelanggaran yang berulang tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas kinerja aparat.
“Setiap kali melapor ke JAKI, hasilnya hanya teguran. Pedagang tetap kembali seperti biasa. Kalau tidak ada permainan, harusnya ada tindakan tegas, bukan sekadar formalitas,” ujar warga tersebut.
Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa aparat kecamatan dan Satpol PP setempat menerima upeti dari pedagang sebagai imbalan pembiaran. Praktik ini, jika benar, menjadi indikasi kuat lemahnya integritas aparatur pemerintah di tingkat lokal.
Warga Desak Tindakan Tegas
Kondisi ini menambah deretan polemik terkait penegakan aturan di Jakarta Barat. Warga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dan memberikan instruksi kepada aparat terkait untuk segera menertibkan pedagang ilegal tersebut.
“Kalau dibiarkan terus, selain macet, citra pemerintah juga buruk. Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan pedagang. Jangan sampai aturan hanya jadi tulisan di atas kertas,” kata Rahmat, seorang pengguna jalan.
Pasar Jembatan Lima memang dikenal sebagai salah satu pusat keramaian di Tambora, terutama sore hingga malam hari. Sayangnya, aktivitas para pedagang kerap mengorbankan fungsi trotoar dan jalan umum, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Tambora dan Satpol PP Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penerimaan upeti ini. (red)
Tetap pantau berita terkini di harapanrakyatonline.com untuk perkembangan lebih lanjut.