GARUT, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menggelar pemusnahan surat suara Pilkada rusak hasil sortir di halaman kantor KPU Garut, jalan Suherman KM. 45, Jati, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Selasa 26 November 2024.
Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Garut, Desk Pilkada, perwakilan TNI-Polri Forkopimda Garut, perwakilan LO Paslon, dan para awak media.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa, pada hari ini KPU Garut melaksanakan pemusnahan surat suara rusak baik itu surat suara Gubernur maupun surat suara Bupati, sesuai dengan PKPU bahwa di H-1, KPU wajib melakukan pemusnahan dimana proses pemusnahan disaksikan oleh pemerintah daerah, pihak kepolisian dan Bawaslu.
“Ada 338 lembar surat suara rusak untuk Bupati dan wakil Bupati dari total 2.059.421 lembar cadangan 2000 (PSU), dan 401 lembar surat suara rusak untuk Gubernur dan wakil Gubernur dari total sebanyak 2.057.000 dimana cadangan yang 2000 dikelola oleh provinsi,” ungkap Dian.
Dian menjelaskan bahwa, dari surat suara Gubernur dan Bupati yang dikelola oleh KPU Garut jumlah surat suara yang rusaknya sangat sedikit kurang dari 1%, tapi memang ada beberapa yang kekurangan.
“Untuk kekurangan pada tanggal 17 dan 18 kemarin sudah kita penuhi sehingga hari ini untuk logistik 100% sudah berada di desa, untuk didistribusikan di H-1 ke setiap TPS-TPS,” jelasnya.
Dian Hasanudin menambahkan terdapat beberapa kriteria surat suara rusak diantaranya surat suara yang gagal cetak, terdapat sobekan, terdapat lipatan, proses pemotongan yang tidak sempurna, dan terdapat noda tinta yang banyak.
“Untuk surat suara yang berlubang dipastikan tidak ada untuk surat suara baik pemilihan Gubernur maupun Bupati,” tambahnya.
Dian Hasanudin Berharap bahwa pada H-1 logistik pendistribusian dari Desa ke TPS diharapkan beres tanpa adanya kendala.
“Kami KPU Garut mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk datang ke TPS besok 27 November 2024 dari mulai pukul 07.00-13.00 WIB, untuk menyalurkan aspirasinya, mudah-mudahan angka partisipasi di Kabupaten Garut membaik serta meningkat baik kualitas dan kuantitas demokrasi,” pungkasnya. deni