Cari Solusi Beriga, Pansus DPRD Babel Sambangi KPK RI

oleh -18 Dilihat

BABEL, HR – Menindaklanjuti rekomendasi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, terkait kawasan izin usaha pertambangan (IUP) Pt. Timah di laut desa batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah, Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Gedung KPK RI Jakarta, Rabu (06/11/24).

Kedatangan tim Pansus yang Ketuai oleh Pahlivi, didampingi Wakil ketua Pansus Me Hoa beserta anggota Pansus Antara lain, Rina Tarol, Muhtar, H.Mulyadi, Sardi, Elvi Diana, Aksan Visyawan , Ferry, Syarifah Amelia dan turut hadir PJ Sekda Babel, Fery Aprianto dan disambut baik oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama beserta jajaran KPK RI.

Pahlivi Ketua Pansus, menyampaikan bahwa PT timah merupakan salah satu pemegang IUP di Wilayah laut Beriga Bangka Tengah, Ditambahkan nya, ketika melakukan diskusi dengan pihak KKP RI dari pihak perencanaan nya menyampaikan bahwa didalam RZWP3K bahwa di laut Beriga masuk dalam kawasan zona tambang, namun, ketika PT timah telah mendapatkan PKKPRL, di dalam PKKPRL itu disampaikan oleh KKP jika PT timah ingin mengimplementasikan itu tidak boleh ada konflik sosial.

Cari Solusi Beriga, Pansus DPRD Babel Sambangi KPK RI
Cari Solusi Beriga, Pansus DPRD Babel Sambangi KPK RI.

“Ternyata, hampir seluruh masyarakat desa batu Beriga itu menolak Pak tambang laut, dan ketika PKKPRL belum terbit PT timah telah mensosialisasikan itu masyarakat telah menolak, ketika PKKPRL nya terbit PT timah semakin ingin masuk namun masyarakat tetap menolak. Sekitar 90 persen profesi masyarakat di nelayan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.