GARUT, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut siapkan desain perumusan Debat calon Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 dengan melibatkan 5 orang tim ahli, Selasa 15 Oktober 2024, hal tersebut penting dilakukan KPU Garut dalam persiapan menjelang debat publik Pilkada 2024 yang direncanakan digelar tanggal 23 November 2024, di Santika Hotel Jalan Cipanas Baru, Pananjung Tarogong Kaler Jawa Barat.
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengatakan bahwa secara garis besar di metode kampanye melalui debat sudah diatur secara teknis berdasarkan KPT 1363 dimana sesion presesionnya sudah diatur dan harus dielaborasi berkenaan dengan visi misi pasangan calon.
Dikaitkan dengan RPJMD sekaligus dengan visi misi yang digagas oleh pasangan calon sehingga mudah mudahan proses debat yang akan disajikan bisa mengedukasi masyarakat berkenaan dengan program prioritas termasuk juga ide gagasan strategi kedepan untuk membangun Kabupaten Garut.
“Kami ingin masyarakat bisa melihat langsung kedua pasangan calon berkenaan dengan gagasan visi misi,” ungkap Dian Hasanudin.
Ia pun menjelaskan mengenai komposisi persiapan terkait debat calon nanti, perumus itu bisa dari tiga unsur yakni akademisi, tokoh masyarakat dan sisi profesionalisme.
“Ditetapkan sebanyak 5 orang sebagai tim perumus debat calon Pilkada Garut 2024 diantaranya Dr. Abdal (UIN Garut), dr. Heti (sekretaris merangkap anggota KPU), Saprija Rambe, Fahmi (akademisi) dan Bung Yus (unsur pemantau pemilu),” kata Dian Hasanudin.
Dian Hasanudin berharap kelima orang tersebut mudah-mudahan bisa mewakili dan diangggap netral.
“Karena melihat dari karakteristik, emosional serta hirarki Kabupaten Garut, kami sedikit berhati-hati dari sisi penunjukan tim perumus maupun tim panelis.
Dikesempatan yang sama Ketua tim perumus debat Pilkada Garut 2024 Dr. Abdal mengatakan selain tugas yang diberikan KPU Garut untuk menyusun sol-soal ataupun pertanyaan dimana nantinya pertanyaan tersebut akan dilemparkan kepada para pasangan calon di Pilkada Garut 2024.
“Bahanya diambil dari RPJMD Serta visi misi dan untuk tema-tema atau soal-soal yang nantinya akan di pertanyakan sudah kami bagi-bagi kepada para tim perumus,” ujar Dr. Abdal.
Dr. Abdal menambahkan bahwa Tahap pertama tentunya Para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Garut tentunya akan menyampaikan visi dan misi masing masing, adapun masalah penilaian tim perumus debat tidak bisa menilai hanya menyiapkan bahan tema soal.
“Kami hanya mempersiapkan sesuai juklak dan juknis saja sesuai PKPU dimana memerlukan panelis netral yang nantinya hanya memberikan pertanyaan sesuai dengan tema-tema yang ditentukan,” katanya.
Pembuatan soal-soal yang akan dipersiapkan untuk para kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, imbuh Dr. Abdal, dibuat oleh tim perumus secara bersama-sama
“Tim perumus hanya menyesuaikan dengan apa yang terdapat dalam PKPU,” imbuhnya.
Substansi pembahasan debat nanti, tambah Dr. Abdal, yang pertama tentunya tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilihat dari IPM Garut dan sebagainya, pelayanan publik, persoalan memajukan daerah, dan tentang bagaimana penyelesaian persoalan kondisi daerah.
“Ini penting dilakukan agar masyarakat bisa menilai para calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Garut akan melakukan kebijakan-kebijakan apa saja jika menang nanti,” ungkasnya. •deni