JAKARTA, HR – Suku Dinas Bina Marga Daerah Khusus Jakarta Barat, bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan operator pemilik jaringan, telah melakukan penertiban kabel fiber optik udara di Jalan KH Syahdan dan Jalan KH Taisir, Kec.Palmerah, Jakarta Barat, Senin (07/10/24).
Pada penertiban kali ini dipimpin langsung Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Abdul Jabbar ST, ada sekitar 28 operator jaringan utilitas khusus yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
“Panjang penertiban 2 titik ini, kurang lebih 1680 Meter, dan di 2 titik lainnya Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Sulaiman, Jalan Tanjung Duren kurang lebih 4580 Meter, dengan total 28 Operator Jaringan Utilitas,” kata Abdul Jabbar.
Sedikitnya ada Empat titik lokasi pemutusan diwilayah Palmerah diantaranya berada di Jalan Syhdan kurang lebih 680 Meter, Jalan Taisir kurang lebih 1000 Meter, Jalan Kemanggisan Raya 900 Meter, Jalan Sulaiman 600 Meter dan Jalan Tanjung Duren 1500 Meter, dengan total 4580 Meter.
“Total ada 28 Operator Jaringan Utilitas, dengan penertiban ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki di wilayah Jakarta Barat. Mari kita bersama-sama kita jaga fasilitas umum di DKJ, agar terciptanya Kota yang Bersih, Indah dan Nyaman,” tutup Abdul Jabbar.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Partisipasi Rakyat (DPP LEMPARA) Gomgom Hutajulu SE, ketika dimintai tanggapan terkait penertiban jaringan utilitas tersebut, sangat mendukung dan merespon dengan baik. Karena penertipan jaringan utilitas yang tidak sesuai aturan adalah wewenang Sudis Bina Marga Jakarta Barat.
“Agar seluruh masyarakat DKJ, khususnya masyarakat Jakarta Barat, selalu mendukung program kerja Pemda Jakarta Barat, yang bersifat positif demi kenyamanan dan keindahan kota kita bersama,” tutup Gomgom Hutajulu. •didit