Demo Kawal Putusan MK di Bali Pakai Konsep Ngaben, BEM Unud Sebut Simbol Matinya Demokrasi

oleh -5 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Demo untuk menolak RUU Pilkada di Bali dilangsungkan pada Jum’at (23/8) di Depan Kampus Universitas Udayana Sudirman, Denpasar. Perkumpulan massa pada demonstrasi tersebut menamakan Aliansi Bali Menggugat yang terdiri dari gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Provinsi Bali dan organisasi eksternal kampus.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Tresna Suwardiana menyampaikan pada kegiatan demonstrasi kali ini membawa kain kafan yang diibaratkan seperti jenasah yang digotong dengan tandu.

“Itu dari kawan-kawan konsep kan ngaben, artinya kita bisa dibilang demokrasi pada saat ini kita analogikan sudah mati, sudah dipermainkan secara terang-terangan, sudah dilucuti secara terang-terangan,” terangnya saat diwawancarai.

Tresna menjelaskan bahwa ide konsep itu didapat dari ide teman-temannya. Dengan mengusung kearifan lokal di Bali yang sudah melekat di masyarakat lokal.

Lebih lanjut Tresna mengatakan masyarakat tidak boleh lengah sebelum adanya keputusan resmi dari DPR. Baik itu surat resmi ataupun tanda tangan dari pemimpin DPR.

“Kita perlu memang secara tertulis, secara SK dibatalkan itu lewat mekanisme rapat resmi dari DPR itu sendiri. Tiba-tiba seperti biasanya nanti DPR saat kita lengah malah disahkan RUU tersebut secara resmi,” tambahnya.

Adapun poin-poin tuntutan yang dibawa saat aksi adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut semua pihak, terutama presiden, badan legislasi DPR, dan KPU untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi serta menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada. Keputusan MK harus menjadi panduan utama, karena keputusan MK bersifat final dan semua harus tunduk kepada putusan itu.
  2. Mendesak KPU untuk segera menjalankan amanat konstitusi sesuai dengan putusan MK nomor 41, 60, dan 70.
  3. Menolak segala bentuk manipulasi regulasi yang dilakukan dengan menggunakan instrumen untuk memenuhi kepentingan golongan tertentu.
  4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk akademisi, mahasiswa, dan seluruh rakyat, untuk bersatu dalam mengawal proses demokrasi.
  5. Apabila pembangkangan konstitusi dan pengkerdilan konstitusi terus berlanjut, maka kami segenap bangsa indonesia siap untuk melakukan pembangkangan sipil.
  6. Apabila semua tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami menolak mengakui legitimasi hasil pemilu 2024 ini.dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.