LKPP RI Gelar Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Lewat E-Katalog

oleh -10 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Dalam upaya meningkatkan penggunaan produkdalam negeri dalam belanja pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) menggelar kegiatan optimalisasi produk dalam negeri untuk pemberdayaan UMKM di Mercure Resort Sanur (9/7). Kegiatan ini difokuskan untuk mengenalkan platform E-Katalog yang telah dibuat oleh LKPP RI agar para pelaku usaha di Kota Denpasar menyediakan produknya di platform tersebut.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, SH., KN menjelaskan bahwa pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah pada Triwulan I Tahun 2024 telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dimana, dampak yang diberikan sebesar 0,43 persen dari baseline terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,14 juta tenaga kerja.

“Saya kira pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri merupakan sebuah upaya dalam mendukung penguatan ekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengurangi kemanfaatan belanja barang/jasa tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) serta memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). Hal ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mengutamakan produk-produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasa. Hal ini merupakan dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

Lebih lanjut dijelaskan, UMKK merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Melalui e-Katalog, telah terbuka akses yang lebih luas bagi UMKK untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat.

“Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK memerlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut Alit juga mengatakan, Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas keberhasilan melakukan transaksi produk dalam negeri terbanyak pada Tahun 2023.

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya yang turut hadir dalam acara tersebut juga mengatakan pelaku usaha lokal harus memiliki daya saing dan berkompetisi untuk memasuki pasar pengadaan barang dan jasa yang akan digunakan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

“Diharapkan dapat memberikan harapan dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan geliat usaha di tingkat lokal sehingga seperti apa yang disampaikan Pak Deputi bahwasannya agar dana tersebut yang dianggarkan di APBD berputar di daerah dan memberikan harapan ekonomi daripada masyarakat yang turut serta di e-katalog ini untuk tumbuh dan berkembang.

Wirajaya juga mengatakan pemerintah saat ini memberikan peluang bagi pelaku usaha dan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK). Sehingga hal itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh para pelaku usaha lokal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.