JAKARTA, HR – Advokat Nasrullah Nawawi akhirnya ditetapkan sebagai Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) masa bhakti 2024-2029.
Pemilihan berjalan secara demokratis, meskipun sempat berlangsung cukup alot dan penuh perdebatan terkait aturan AD/ART organsasi KAI.
Penetapan Advokat Nasrullah Nawawi sebagai Presiden KAI ini ditetapkan pada Kongres Nasional IV KAI yang diselenggarakan di Hotel Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis-Jumat 30-31 Mei 2024.
Bakal calon (balon) Presiden KAI Advokat Aprilia Supaliyanto semula diajukan sebagai balon, namun jelang pemilihan yang bersangkutan tidak bersedia dan menolak diajukan namanya sebagai calon Presiden KAI.
“Biar ibaratnya saya bukan lagi nakhoda di KAI, tapi tetap jadi pemimpin KAI, tetap mendukung, tetap mensupprot ke depan,” kata mantan Vice Presiden era Presiden KAI Erman Umar dan mantan Sekjen era Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto ini.
Menurut Aprilia, organisasi KAI saat ini ada 3 faksi. Meskipun demikian, Aprilia mengajak untuk terus membangun nilai kejuangan, idealiame, jangan hanya kepentingan sesat dan kepentingan pribadi.
“Karena itu, saya mundur dari pencalonan Presiden KAI. Saya beri kesempatab kepada yang lain. Ayo kita bangun etika berorganisasi dan etika berprofesi,” kata Aprilia.
Sementara itu, Advokat Nasrullah Nawawi yang terpilih sebagai Presiden KAI masa bhakti 2024-2029, sebelumnya pernah menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dan Vice President (VP) era Erman Umar.
Jalannya Pemilihan Presiden
Saat dibuka pendaftaran bakal calon (balon) Presiden KAI, peserta Kongres Nasional mengajukan ada 11 nama balon dengan peroleh suara bervariasi pada putaran o
Pertama.
Masing-masing Aprilia Supaliyanto (67 suara), Nasrullah Nawawi (90), Surya Wahyu Daniel (10), Lasdin (5), Ahmad Taufiq (13), Apriyadi Putra (1), Ilham (2), Ismet (1), Arman Suparman (2), Ridwan Saidi (4), Heytmen Jansen (1).
“Selanjutnya dari ke-11 balon ini kemudian diambil 4 nama untuk dilakukan pemungutan suara putaran kedua,” kata Humas DPP KAI, Advokat Nur Aliem Halvaima, SH, MH.
Mereka yang terbanyak perolehan suaranya pada putaran pertama tahap bakal calon (balon) adalah Advokat Aprilianto Supaliyanto, Advokat Nasrullah Nawawi, Advokat Ahmad Taufiq dan Advokat Surya Wahyu Daniel.
Namun karena Advokat Aprilianto Supaliyanto mundur dari pencalonan, sedang Advokat Surya Wahyu Daniel (Ketua DPD KAI Sumatera Utara) terkendala syarat domisili, akhirnya tinggal dua nama yang maju jadi calon Presiden.
Kedua nama tersebut adalah Nasrullah Nawawi (Vice Presiden DPP KAI) dan Ahmad Taufik (Wakil Bendahara Umum DPD KAI Jawa Timur).
Pada perhitungan suara putaran kedua calon Presiden KAI ini, Advokat Nasrullah Nawawi berhasil meraih 122 suara, mengalahkan Ahmad Taufik yang hanya 22 suara. Sisa 7 suara dinyatakan tidak sah.
Dengan demikian Advokat Nasrullah Nawawi ditetapkan sebagai Presiden KAI masa bhakti 2024-2029. Nasrullah bersama tim formatur, kemudian diberi waktu untuk melengkapi kepengurusannya. didit/agus
Narahubung: Humas DPP KAI, Nur Aliem Halvaima, SH, MH