PANGKALPINANG, HR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi menyoroti kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang saat ini diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Salah satu yang menjadi sorotan saat ini yaitu nilai kerusakan lingkungan akibat perbuatan ilegal itu yang begitu fantastis dimana angka tersebut menyentuh hingga Rp 271 Triliun.
Nama-nama besar yang terlibat dalam kasus pusaran timah ini, satu-persatu pun telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI, termasuk pejabat Eselon II di Pemprov Babel yakni Amir Syahbana, yang belum lama ini juga ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI.
Tak sedikit pula masyarakat memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh Kejagung RI dalam mengusut keterlibatan oknum-oknum nakal tersebut.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk selalu berpikiran positif, terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung RI.
“Saya mengajak masyarakat babel positif thinking dan berdoa, untuk perbaikan ekonomi Provinsi Bangka Belitung,” ujar Beliadi kepada media, Minggu (5/5/2024).
Selain itu, Beliadi juga mengingatkan para Forkopimda di Bangka Belitung untuk terus bekerja dengan baik, ditengah-tengah langkah penegakan hukum yang saat ini telah merambah ke sektor Pemerintahan.
“Jangan sampai membuat kita lupa dan lalai, bahwa tugas eksekutif dan legislatif itu banyak. Salah satunya bagaimana cara meningkatkan kemakmuran masyarakat Bangka Belitung, memberikan pendidikan yang baik, memberikan pelayanan pemerintah yang baik, memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan membangun daerah,” tegasnya.
Sementara itu Beliadi berharap Dinas Energi dam Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung, mampu tetap bekerja dengan optimal dan profesional.
“Saya berharap agar semua stakeholder bisa terus bekerja dengan baik, jangan penegakan hukum membuat kita berhenti melaksanakan tupoksi. Saya berharap agar Pj Gubernur Babel segara menunjuk, Plt Kepala Dinas Esdm Babel yang sedang tersandung kasus hukum,” ungkapnya.agus priadi