13 Tenaga kerja Honorer Security Dinas PUPR Prov Bengkulu Puluhan Tahun Mengabdi Diberhentikan Tanpa Alasan

oleh -13 Dilihat
oleh
13 Tenaga kerja Honorer Security Dinas PUPR Prov Bengkulu Puluhan Tahun Mengabdi Diberhentikan Tanpa Alasan.

BENGKULU, HR13 tenaga kerja honorer security Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang sudah bekerja puluhan tahun sebagai honorer diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan tanpa surat pemberhentian kerja dari dinas PUPR  provinsi Bengkulu. Awal tahun 2023. Diduga ada oknum PNS berinisial “IS” orang dekat penguasa memasukkan tenaga kerja honorer baru.

Salah satu tenaga kerja security dinas PUPR Provinsi Bengkulu Hendri Apriansyah mengatakan bahwa ia bersama teman-temannya telah mengabdi dilingkungan dinas PUPR Bengkulu sebagai tanaga honorer security lebih dari 15 tahun dan sudah terdaftar di KemenPAN/RB tidak tau apa kesalahan hingga saat ini.

“Saya sendiri sudah 15 tahun lebih, mengabdi sebagai tenaga kerja security PUPR Bengkulu dan terdaftar di KemenPAN/RB pusat. Tau-tau saya di panggil oleh pak IS untuk tidak bekerja dulu (dirumahkan) begitu juga yang 12 orang teman saya diberhentikan tanpa alasan yang jelas tidak pakai surat peringatan maupun surat pemberhetian yang dapat kita pegang hingga hari ini,” ungkap Hendri pada wartawan Juma’t (16/2).

Dijelaskanya bahwa saat itu. ia bersama 12 orang lainnya di panggil oknum PNS berinisial IS pegawai dinas PUPR Bengkulu bahwa kami tidak dapat bekerja lagi alias dipecat atas perintah atasan katanya dan IS sekarang telah pindah tugas ke UPTD Balai Uji dan Peralatan PUPR di desa Pagar Dewa. “Saya bersama teman-teman tidak pernah melakukan kesalahahan atau menerima Surat peringatan (SP) karena saya terus bekerja siang atau pun malam dan tidak pernah melanggar hukum. Sementara ada juga teman kita sudah sering mendapat SP 1,2 dan seterusnya tidak di pecat, tentu ini pertanyaan juga. Dan kami telah melaporkan kejadian ini pada instansi BKD provinsi. Namun tidak ada tanggapan atau solusi biar kami tetap hidup sebagai mana layaknya. Sehingga kasus ini kami laporkan ke Disnakertrans Bengkulu hanya disiapkan bantuan hukum (Pengacara,red).

Akibat pemberhentian secara sepihak tiga belas (13) tenaga honorer security PUPR Bengkulu lebih dari satu (1) tahun terkatung-katung tidak bekerja alias pengangguran. “mereka memiliki anak dan istri”, pen,red. Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suruso. ST yang dihubungi wartawan diruang kerjanya tidak berada di tempat. “Bapak belum masuk kerja sejak pagi tadi,” ungkap stafnya, hingga berita ini ditulis belum mendapat jawaban walaupun sudah berulang kali dihubungi melalui hpnya.ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.