JAKARTA, HR – Renovasi Gedung Kantor TPU Semper dikerjakan asal jadi dan molor diduga tidak sesuai speck.
Proyek kegiatan pembangunan fasilitas penunjang RTH makam wilayah DKI Jakarta menelan anggaran Rp 2,58 m tahun anggaran 2023 yang bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta, seolah luput dari pengawasan pihak terkait.
Pasalnya, pengerjaan proyek luput dari pemantauan pihak terkait terkesan dibiarkan amburadul. Dari pantauan sebanyak tiga kali wartawan HR, menyambangi lokasi proyek mencoba konfirmasi kepada pengawas proyek tidak pernah bisa ditemui di lokasi yang ada hanya kuli tukang saja.
Buruknya kualitas pengerjaan proyek terlihat dengan jelas pemasangan penyangga plafon jauh dari kata rapi dengan material yang rapuh. Selanjutnya tembok dinding atap plafon tidak diplester langsung pasang plafon dan terkesan asal jadi.
Berdasarkan pantauan wartawan HR, Jumat (22/09/2023), di lokasi sangat miris melihat kondisi pekerjaan proyek masih berantakan, padahal limit waktu masa kontrak kerja 16 Mei 2023 hingga 12 September 2023 sudah harus selesai, nyatanya masih dalam proses pengerjaan.
Proyek yang dikerjakan PT Mega Sentralindo beralamat di Jalan Taman Palem Lestari, Komp Pelangi No 32 Cengkareng, Jakarta Barat dengan pagu anggaran Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2023 mengabaikan kualitas terkesan asal jadi.
Bobroknya kualitas pengerjaan proyek oleh pemborong akibat buruknya kinerja Kadis Pemakaman DKI Jakarta diduga kongkalikong dengan pemenang tender proyek.
Kejati DKI Jakarta didesak memeriksa Kadis Pemakaman dan Hutan Kota DKI Jakarta dan kontraktor PT untuk mengusut proyek rehab gedung kantor TPU Semper yang dikerjakan asal jadi dan molor diduga tidak sesui bestek.
Dugaan kongkalikong pemenang proyek PT Sentralindo dengan PT Dalas Jati Inklusi selaku perencana dan Pengawas PT Khosif Mitra Solusindo mengakibatkan buruknya mutu pekerjaan amburadul diduga tidak sesuai dengan nilai proyek yang begitu fantastis RP 2,5 miliar.
Aparat Penegak Humum (APH) dalam hal Kejaksaan sudah selayaknya berperan aktif dalam mengawasi setiap proyek yang sumber anggarannya dari APBD Pemprov DKI Jakarta. Dugaan penggerogotan anggaran dengan pengerjaan proyek asal-asalan dan mengabaikan mutu pekerjaan.l.sihombing