KEBUMEN, HR – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi DI Wadaslintang Saluran Sekunder Sub Bedegolan (Lanjutan) dengan nilai HPS Rp 96.000.000.000,00 sarat kepentingan dengan memenangkan rekanan tertentu.
Pemenang atau mengerjakan paket tersebut adalah PT Bumi Selatan Perkasa dengan penawaran terkoreksi Rp 92.160.011.079,58 atau setara 96 % dan atau negosiasi Rp 92.112.622.079,55 itu, dinilai penawar tertinggi hingga berpotensi kerugian Negara.
Dan berdasarkan di laman layana aplikasi LPSE dimana ada 14 peserta yang memasukkan dokumen pemilihan antara lain, dari penawar terendah terdapat PT CM Rp 76.800.000.000,00, penawar urutan kedua PT SMS Rp . 78.335.747.105,40, urutan ketiga terendah PT HIB Rp . 78.719.983.918,98, PT WJP Rp 79.187.197.173,34, PT AAS Rp 80.639.933.905,60, PT PAYP Rp 80.950.818.774,58, PT BRP Rp 81.580.800.003,80, PT DD Rp 81.609.147.544,45 (urutan ke delapan), PT RY Rp 82.559.418.746,00 sebagai urutan terendah ke sembilan dan seterusnya PT BSP (Bumi Selatan Perkasa) sebagai urutan tertinggi Rp 92.160.011.079,58.
Bila dibandingkan penawaran tertinggi PT BSP yang berdomisili dari Jakarta Selatan itu, terhadap penawar penawar terendah sangat jauh selisihnya, yakni ada Rp 15, 36 Miliar dan begitu pula ke urutan kedua, ketiga dan seterusnya.
Padahal dari sejumlah peserta/perusahaan dengan penawar terendah adalah dinilai layak sebagai pemenang atau bahkan bisa sebagai cadangan pemenang satu dan cadangan pemenang dua, namun ini semua peserta dievaluasi dengan digugurkan dan hanya satu sebagai peserta menang, dan alasan yang tidak masuk akal atau alasan dengan kalimat yang sama terhadap peserta mayoritas yakni “Pengecoran Campuran Beton K-225 dengan Batching Plan)”.
Sehingga ada trik atau modus bagi dari peserta terhadap 13 yang memasukkan dokumen, dimana digugurkan dengan salah satu kalimat/point “Pengecoran Campuran Beton K-225 dengan Batching Plan)” itu diduga ada unsur kesengajaan oleh Pokja Pemilihan mengevaluasi digugurkan, atau apakah semua peserta yang gugur mengajukan metode pelaksanaan yang sama.
Kemudian, informasi diperoleh (HR), peserta pemenang PT BSP diduga dengan dukungan peralatan utama yakni “Wheel Loader” dan itu hanya didalam surat sewa tanpa dibarengi bukti pernyataan perjanjian dari pemberi dukungan, dan juga hanya disampaikan satu unit, yang seharusnya dua unit sesuai disyaratkan.
Lalu peralatan ‘Concrete Truck Mixer” yang diminta sesuai disyaratkan sebanyak tiga unit, namun oleh peserta pemenang diduga menyampaikan hanya dua unit, dan juga alat “Batching Plant” dengan kapasitas 25 -75 sesuai disyaratkan, namun oleh peserta pemenang diduga tidak memenuhi kapasitas dengan jarak dari lokasi proyek dan yang diduga alat tersebut menggunakan “rental/pinjaman, sehingga untuk peralatan peralatan tersebut yang disampaikan peserta pemenang PT BSP, patut seharusnya gugur evaluasi teknis, karena beberapa alat yang ditawarkan dengan kapasitas kurang dan alat tersesbut sedang dipakai oleh pihak lain sehingga tidak memenuhi persyaratan dokumen pemilihan.
Hal lainnya, permintaan pokja pemilihan untuk personil manjerial seperti Manajer Teknik, Ahli K3 Konstruksi, dan Manajer Keuangan diduga tidak memenuhi dengan referensi pengalaman dan tahun pengalaman.
Sumber HR (koran Harapan Rakyat dan www.harapanrakyatonline.com), peserta pemenang dengan dukungan manajerial personil (Manajer Pelaksanaan/ Proyek (pengalaman lima tahun), Ahli K3 Konstruksi, Manajer Teknis (pengalaman lima tahun), Manajer Keuangan dengan pengalaman 3 tahun) yang diajukan/ditawarkan diduga tidak valid, yang kemudian tenaga ahli/SKA- SKK tersebut merupakan rental/pinjaman yang mana keabsahannya diragukan, yakni salah satu atas nama Dodik Setyo Wahyudi ST.
Pelusuran HR, dimana terdapat tenaga ahli milik sendiri oleh PT BSP antara lain : Gunawan, ST (Tidak punya SKA/SKK). Hermanto, ST dengan AS211 – Ahli Sumber Daya Air/Madya, Andi Wibowo, ST (tidak punya SKA/SKK), Kuat, ST/SKA AS203- Ahli Teknik Jembatan dan Ir Heri Sudiworo dengan AL603-Ahli K3 Konstruksi/Madya yang mana dari personil milik sendiri ini hanya satu yang memenuhi bila di updoal atau diajukan.
Namun demikian, dari sejumlah dukungan peralatan dan personil manajerial yang disampaikan oleh peserta pemenang diduga tidak memenuhi, dan nilai hanya sebagai formalitas, karena dari sebelum pemasukan dokumen pemilihan sudah diasitensi atau dikondisikan sedemikian agar tidak menjadi cacat atau seolah-olah dokumen pemilihan yang diajukan oleh PT Bumi Selatan seperti memenuhi persyaratan.
Bahkan dalam evaluasi calon pemenang diduga diikutsertakan dalam agar bisa mengarahkan kepada pemenang yang dijagokan sebelum tender.
Bahkan sumber HR, awal proses tender, peserta calon pemenang PT BSP yang Dirut, Sandra Dewi Priatna diduga intens berkomunikasi dengan pihak pihak tertentu Pokja Pemilihan BP2JK dan juga Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJSA) Serayu Opak dengan turut andil mempergaruhi agar paket Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Wadaslintang Saluran Sekunder Sub Bedegolan (Lanjutan) dengan penawar tertinggi.
Kepala Satker PJPA Serayu Opak, Kuji Murtiningrum selaku penanggungjawab dan PPK pada paket ini diduga andil atau mempengaruhi proses tender paket Peningkatan Jaringan Irigasi DI Wadaslintang Saluran Sekunder Sub Bedegolan (Lanjutan)?, dan bila tidak ikut andil maka seharusnya membatalkan atau tidak menerima hasil tender Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Wadaslintang Saluran Sekunder Sub Bedegolan (Lanjutan) yang patut dicurigai dengan penawar tertinggi.
Namun, oleh Satker dan PPK Irigasi dan Rawa II menerima hasil tender dari pokja pemilihan BP2JK, sebab prusahan PT BSP adalah identik bermain atau rekanan binaan di lingkungan BBWS Serayu Opak sehingga apa pun hasil lelang diterima.
Perusahan PT BSP dinilai identik sebagai rekanan tertentu di lingkungan BBWS Serayu Opak, dan diketahui PT. BSP yakni mengerjakan paket tahun anggaran 2020 pada paket Pembangunan Sabo DAM Kali Lamat dan Senowo Kabupaten Magelang 1 KEG senilai Rp 13.999.999.817,00 (Satker PJSA Serayu Opak).
Pembangunan Jaringan Irigasi DI. Tingal Kanan[ 1 KEG] (Satker PJPA BBWS Serayu Opak) dengan terkontrak senilai Rp 19.002.604.000,00, tahun 2020, yang mana proyek paket ini dinilai adanya permainan tender. Sebab, dalam proses lelang adalah sebagai penetapan pemenang adalah PT. Bathara Jaya Sartika dan sedangkan terkontrak adalah PT BSP, dan catatan HR, pekerjaan dikerjakan dinilai tidak memenuhi kualitas dengan isi kontrak
Paket Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Wadaslintang Saluran Sekunder Sub Bedegolan (Lanjutan) yang berlokasi di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah itu, maka oleh Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com mengajukan konfirmasi dan klarifikasi dengan No. 047 /HR/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 dengan sejumlah pertanyaan kepada Kepala BP2JK Jawa Tengah, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan.
Begitu pula surat konfirmasi dan klarifikasi HR dengan No. 048/HR/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 kepada Kasatker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) – BBWS Serayu Opak yang berkantor di Jl. Solo Km. 6–Caturtunggal– Sleman D.I Yogyakarta dan juga tembusan disampaikan ke perusahan pemenang PT Bumi Selatan Perkasa yang berdomisili di Lebak Bulus Jakarta Selatan, dan padahal surat konfirmasi HR sudah dua bulan berjalan disampaikan tidak ada jawaban dari Kasatker Kuji Murtiningrum, dan maupun PPK Irigasi dan Rawa II. tim