Bupati Majalengka Angkat Bicara Terkait Zonasi PPDB di Kabupaten Majalengka

Bupati Majalengka Angkat Bicara Terkait Zonasi PPDB di Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M.M.Pd angkat bicara terkait maraknya keluhan orang tua siswa sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 di Kabupaten Majalengka.

Bupati Karna mengatakan Saya usul kepada Gubernur Jawa Barat penerimaan siswa baru SMA dan SMK itu Pemda diikut sertakan lah sebagai yang punya wilayah kan Kepala Daerah,selama ini kita tau ekses dari persoalan banyak penduduk asli Daerah itu tidak masuk zonasi malah yang nitip Kartu Penduduknya yang dapat, ini yang menjadi persoalan,akhirnya banyak penduduk dadakan yang dititipkan sama ibu kosnya bisa masuk, makanya sistim zonasi PPDB perlu di evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka usai menyerahkan Petikan dan Keputusan Bupati Majalengka tentang pemberhentian dan pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Majalengka di Gedung Yudha Senin (27/7/2023).

“Bupati mengatakan banyak keluhan dari warga Saya sistem zonasi PPDB di Majalengka tingkat SMA dan SMK tidak relevan,ini perlu ditanggapi serius,sebab sistem zonasi PPDB banyak warga asli penduduk  tidak mendapatkan hak di sekolah sekitarnya,malah yang menumpang KK yang dapat ini yang jadi persoalan,” ujarnya.

Karna menambahkan, bagaimanapun sebagai Kepala Daerah keluhan dan masukan Masyarakat sebagai Bupatinya tetap mengadu ke Saya, untuk itu perlu di evaluasi tegas Bupati intong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *