Dari Daftar Hitam dan Dugaan Korupsi, Dua Paket Proyek di BBPJN XII Samarinda Siapa yang Usung PT BA?

oleh -28 Dilihat

Kantor BBPJN Kalimantan Timur.

SAMARINDA, HR – Lagi, paket di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur XII (BBPJN) – Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Timur yang ditender oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Timur dimenangkan rekanan binaan.

Sesuai di pengumuman aplikasi spse.4.5, yakni paket Paket Preservasi Jalan Loa Janan- BTS Kota Tenggarong-SP Senoni – Kota Bangun tahun anggaran 2023, yang baru saja selesai ditender, itu ditetapkan pemenang PT Brahmakerta Adiwira dengan penawaran terkoreksi Rp 151.219.445.000,00.

Lalu sesuai sumber diperoleh Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com, sebelum pemasukan dokumen pemilihan Paket Preservasi Jalan Loa Janan- BTS Kota Tenggarong-SP Senoni – Kota Bangun, dimana pihak tertentu atau oleh Pokja Pemilihan sering melakukan komunikasi dengan perwakilan PT Brahmakerta Adiwira dengan tujuan untuk mengasitensi/mengarah dokumen pemilihan agar semua dokumen yang diajukan terkesan memenuhi persyaratan.

Selain itu, juga berkomunikasi dengan diasitensi oleh BBPJN-Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Timur.PPK, dengan cara atau modus, “semua dokumen yang berhubungan yang disampaikan oleh PT Bramakerta Adiwira”. Sebab, paket Preservasi Jalan Loa Janan- BTS Kota Tenggarong-SP Senoni – Kota Bangun adalah sebagai Pengguna Anggaran /Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA/PPK) Ditjen Bina Marga-BBPJN-Sakter PJN Wilayah 1 Kalimantan Timur sehingga tidak terlepas dari oknum BBPJN/Satker PJN Wilayah 1 Kalimantan dengan turut andil.

Dan seperti halnya, Preservasi Jalan Batu Ampar-SP.3 Muara Wahau dengan /PT. Brahmakerta Adiwira dengan Rp 149.922.708.011,43 yang saat ini masih sedang dikerjakan, dimana proses tender oleh Pokja Pemilihan yang sama adalah tidak jauh bedanya dengan modus yang sama tahun anggaran 2023 itu.

Artinya, semua dokumen baik personil manajerial dan maupun dukungan peralatan, khususnya peralatan utama, yang mana halnya adalah diasitensi dari BBPJN-Satker PJN Kaltim dengan bekerjasama atau konspirasi menjadi diplot perusahan PT. Brahmakerta Adiwira, sedangkan oleh Pokja Pemilihan BP2JK dinilai , “hanya melakukan tender formalitas”?

Sedangkan PT Bramakerta Adiwira (PT BA) adalah perusahaan rental/pinjaman oleh rekanan yang sering bermain atau tidak asing lagi dilingkungan BBPJN/Satker PJN Kalimantan Timur, hingga tercipta “setali uang” antara Pokja Pemilihan BP2JK Kalimantan, Penyedia Jasa dengan BBPJN/Satker PJN Provinsi Kalimantan Timur.

Dan juga patuh dipertanyakan dukung seperti manajerial personil, peralatan dan dokumen lainnya yang diajukan PT BA, misalnya tenaga ahli (Ahli K3 Konstruksi), Manajer Teknik 1, Manajer Teknik 2, Manajer Keuangan dan personil lainnya.

Diketahui berdasarkan penelusuran HR, nama nama tenaga ahli milik PT Bramakerta Adiwira antara lain : Atta Bari Julianto, ST dengan (AS211 – Ahli Sumber Daya Air/Madya), Asep Hendra ST, Adi Hans Jun Randa Madika, ST, dan Franciscus Xaverius Christianto, dimana anggota personil tenaga ahli tersebut hanya satu orang yang memiliki SKA/SKK sesuai dengan pengalaman sejenis, hingga oleh PT BA, maka kuat dugaan melakukan rental/pinjaman personil manajerial (SKA/SKK) yang mana keabsahnnya sangat diragukan atau tidak benar atau ditukang-tukangi untuk paket Preservasi Jalan Loa Janan- BTS Kota Tenggarong-SP Senoni – Kota Bangun dan Preservasi Jalan Batu Ampar-SP.3 Muara Wahau.

Termasuk juga peralatan utama juga sedang berjalan pada paket lainnya yang mana diduga hal ini dipersiapkan atau dicari oleh Satker PJN Wilayah I/PPK, artinya didalam dokumen pemilihan, yakni lain yang diajukan sesuai didalam dokumen pemilihan yang hanya merupakan “sewa alat dengan formalitas secari kertas” tanpa dibarengi nyata peralatan yang dibutuhkan paket Preservasi Jalan Loa Janan- BTS Kota Tenggarong-SP Senoni–Kota Bangun.

Seperti hanya formalitas dengan menyampaikan “daftar peralatan utama” namun tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dan semua peralatan dengan status milik sendiri atau sewa tidak dibuktikan adanya perjanian sewa yang valid antara lain Asphalt Mixing Plant, Asphalt Finisher, Dump Truck 6-8 M3 (5 unit), DumpTruck 3 – 4 M3 (3 unit), Batching Plan, Vibratory Roller Ler 5-8 T, Concrete Vivrator E20 dan lainnya sehingga kepemilikan peralatan tersebut tidak memenuhi syarat Dokumen Pemilihan Bab.III.C.17.2.

Bahkan hal ini dinilai hingga merepotkan PPK/Satker mencari sejumlah peralatan diluar yang hanya formalitis didalam dokumen pemilihan itu, namun karena PT Bramakerta Adiwira yang membawa/mengusung rekanan binaan/tertentu yang sering bermain dan termasuk paket Preservasi Jalan Batu Ampar-SP.3 Muara Wahau dengan nilai kontrak Rp 149.922.708.011,43 (dua paket –red) di lingkungan Ditjen Bina Marga/BBPJN.

SKP Tidak Memenuhi

Informasi HR yang berkembang, juga ada kejanggalan lainnya, PT Brahmakerta Adiwira diduga tidak membuat isian data kualifikasi Sisa Kemampuan Paket (SKP).

Sehingga tidak Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan ketentuan SKP KP P, dimana KP adalah nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 6 enam atau 1, 2 satu koma dua N. P adalah jumlah paket konstruksi yang sedang dikerjakan. N adalah jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 lima tahun terakhir.

Penelusuran HR, SKP dengan jumlah paket yang sedang dikerjakan oleh PT Bramakerta Adiwira selama mulai tahun 2021- 2022 (multiyear dan atau tahun jamak) antara lain :

1), Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bantarheulang Paket 1; 10 Km; 210 Hektar; F; K; SYC/ 17 7 Januari 2022 /TA 2022 pada Satker PJPA BBWS Citanduy senilai Rp. 47.400.000.000,00 dengan pekerjaan sampai akhir Desember 2022/namun tidak sesuai kontrak dan sampai pekerjaan akhir Januari 2023.

2). Paket Pembangunan Pantai Pulau Semiun dan Sebetul di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar)/TA. 2022 senilai Rp 66.736.063.794,00 /15 Maret 2022/Satker PJN Wilayah I Provinsi Kepulauan Riau/pekerjaan sampai Januari 2023.

3), Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kec. Tangaran Kab. Sambas Prov. Kalbar Rp. 55.359.951.940,00, Satker PJSA WS Jelat Kenfawangan Provinsi Kalimantan Barat 15 April 2022.

4). Pembangunan Hotel Praktek / Guest House Politeknik Pariwisata Makassar, senilai Rp. 67.444.101.784,00 / Satker Politeknik Pariwisata Makassar/ Kementerian Pariwisata (Kode Tender : 4861386) dari tanggal 4 April s/d 17 Desember 2022 dengan rencana PHO tanggal 28 Oktober 2022, namun terdapat pekerjaan yang belum selesai dan menyampaikan pengunduran sampai dengan Akhir Januari ber 2023.

5). Paket Pekerjaan Konstruksi Gedung Parkir (Kode Tender : 9274555) senilai Rp 97.743.221.664,00 pada Satuan Kerja Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, dari tanggal 1 September 2022 s/d 26 Agustus 2023.

6). Paket Pembangunan Jalan dan Jembantan Klarik-Teluk Buton (Kode Tender : 80876064) senilai Rp 161.311.670.382,99 pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Kepulauan Riau, tanggal 21 Oktober 2022 s/d 29 Juni 2024.

7). Paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Kemiri-Depapre (MYC)/ Rp Rp. 92.633.593.300,00/Satker PJN Wilayah Papua –Jayapura /TA 2022/dikerjakan mulai 9 Januari 2023.

8). Paket Pembagunan Jembatan Oksibil- Iwur/Rp 111.725.752.000,00/Satker PJN Wilayah V Provinsi Papua Puncak/ dimulai 16 Desember 2022/TA 2022.

9). Paket Preservasi Jalan Batu Ampar-SP.3 Muara Wahau/kode tender : 80958064 Rp 149.922.708.011,43/Satker PJN Kalimantan Timur/tgl 29 November 2022.

Sehingga total paket pekerjaan PT. BA yang masih berjalan lebih berjumlah 6 (enam) paket pekerjaan, dengan demikian tidak memenuhi persyaratan Sisa Kemampuan Paket (SKP) sesuai yang dipersyaratkan dalam BAB V. (LDK) angka 10.

Dari hal tersebut, PT BA seharusnya gugur dalah tahapan evaluasi kualifikasi karena Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan SKP = KP- P. dimana KP adalah nilai kemampuan paket dengan ketentuan untuk usaha non kecil, nilai KP ditentukan sebanyak 6 (enam)- atau,1,2 (satu koma dua, N).

P + Jumlah Paket pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan, N = Jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun.

Telah Diblacklist
PT BA dengan Pimpinan/Dirut H. Yufizar yang beralamat di Jl, Minangkabau No.6- G Lt.3 Jakarta Selatan, kini telah masuk daftar hitam/ blacklist dengan SK Penetapan Nomor. 901 Tahun 2023 dengan Peraturan LKPP No.4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf a yang berbunyi : Peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumen pemilihan, pada instansi KLPD Kementererian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera Provinsi Aceh dengan masa berlaku : 23 Mei 2023 s/d 23 Mei 2023.

PT Brahmakerta Adiwira diblacklist.

Paket Preservasi Jalan Loa Janan- BTS Kota Tenggarong-SP Senoni-Kota Bangun dicatat aplikasi layanan tanggal 15 Mei 2023 selesai tender, namun diduga penandatanganan kontrak paket ini sesudah mengalami terkena blacklist PT.Brahmakerta Adiwira.

Sebab paket dengan nilai diatas Rp100 miliar oleh Pokja Pemilihan masih mengajukan ke tingkat atasannya ke Kementerian PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA), yakni tingkat Menteri atau tingkat pejabat madya yang ditunjuk untuk penandatanganan kontrak sehingga memakan waktu/jadwal yang panjang.
Sebelum ditandatanganan kontrak, lebih dulu dibuat SPPBJ dan termasuk memeriksa dokumen pemilihan pemenang, yang kemudian 14 (empat belas) hari ke penandatanganan kontrak, maka diduga sebelum penandatanganan kontrak terhadap penetapan pemenang PT. Bramakerta Adiwira telah mengalami daftar hitam dengan berketepatan dengan tanggal 23 Mei 2023.

Catatan HR, bahwa PT BA dengan track record, khususnya pekerjaaan dilingkungan Kementerian PUPR- Ditjen Bina Marga selalu pekerjaan dinilai bermasalah, dan juga beberapa kali mengalami di backlist karena sering mengerjakan tidak sesuai kontrak/gagal dan tidak memenuhi speksifikasi dan terlambat kerja, dan terindikasi kasus korupsi, bahkan diduga mengajukan dokumen pemilihan yang tidak benar.
Dan penelusuran HR, bahwa PT BA yang sering mendapatkan daftar hitam/blacklist identik pekerjaan tidak cakap.

Bahkan terindikasi korupsi pada proyek pembangunan Masjid Agung – Bima Provinsi NTB senilai Rp 78. 02 miliar, dimana menimbulkan Kerugian Negara sebesar Rp 8.422.284.739,52, yang kasusnya dilaporkan ke KPK.

Potensial merugikan Rp 8,4 miliar keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT BA yang direktur utamanya Yufizar, yang di dalam penulusuran HR ternyata perusahaan ini sering kali mengerjakan proyek telat dan berkali-kali di-blacklist.

Hal lainnya, PT Brahmakerta A bermasalah dengan petinggi BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) Riau dalam pembangunan Pembangunan Gedung PT BSP yang dimenangkan oleh PT Brahmakerta A, yang kemudian juga dilaporkan ke KPK, dimana tender pembangunan Gedung Kantor pada pertengahan Maret 2021 lalu itu dimenangkan PT Brahmakerta Adiwira dengan nilai terkoreksi Rp 87.524.816.000 yang diduga adanya dugaan kasus suap.

Maka. dengan pekerjaan dua paket (paket Preservasi Jalan Batu Ampar-SP.3 Muara Wahau dengan nilai Rp 149.922.708.011,43 dan Preservasi Jalan Loa Janan- BTS Kota Tenggarong-SP Senoni – Kota Bangun) Rp 151.219.445.000,00 diragukan pekerjaannya sesuai speksifikasi dan ambruradul apalagi pekerjaan ada dua paket dilingkungan BBPJN Samarinda/Satker PJN Provinsi Kalimantan Timur dalam waktu bersamaan (2022-2023)
Sertifikat Manajemen Diragukan
Peserta Pemenang PT BA dengan menyampaikan/di download melalui layanan aplikasi Kementerian PUPR seperti Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (khusus disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksiyang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar) yakni antara lain : Sertifikat Manajemen Mutu (Quality Management System ISO 9001: 2015 ) dengan No. Reg. QMS2106209 dan berlaku hingga 25 Juni 2023.

Sertifikat Manajemen Lingkungan (Environmental Management System ISO 14001: 2015 dengan Nomor Registrasi EMS2106210 dan berlaku 25 Juni 2023
Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (Occupational Healt & Safety Management System ISO 54001 : 2018) dengan nomor Reg. 0HS2106211 dan berlaku hingga 25 Juni 2023.

Namun dari ketiga sertifikat manajemen tersebut diduga ada yang tidak valid atau diragukan, yakni salah satu sertifikat tersebut : Sertifikat Manajemen Mutu dengan (ISO 9001: 2015), penerbit rayya smart solution No Registrasi RS0220236
Artinya, sesuai penelusuran HR, ada dua Sertifikat Manajemen Mutu yang berbeda Nomor Registrasi QMS2106209, sedangkan satu lagi yakni Registrasi Nomor : RS0220236.

Begitu pula Sertifikat Manajamen Keselamatan dan Kesehatan (Occupational Healt & Safety Management System ISO 54001 : 2018) dengan nomor Reg. 0HS2106211 yang diunggah, namun sesuai penelusuran HR terdapat dimiliki PT Brahmakerta A dengan ISO 45001:2015 (tahun berbeda-red).

Hingga adanya perbedaan atau double sertifikat manajemen tersebut menjadi pertanyaan, dan apakah beda registrasi dan tahun ISO tersebut valid atau benar?

Maka kuat dugaan PT Bahmakerta Adiwira diikondisikan/diarahkan sebagai rekanan tertentu/binaan dilingkungan Balai BPJN XII – PJN Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan hingga dinilai tidak memenuhi Surat Edaran Nomor 22/ SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Surat Edaran (SE) No.18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan juga adanya persekongkolan yang tidak sesuai UU RI No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Surat kabar Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyat.online.com telah menyampaikan konfirmasi dan klarifikasi No 036 /HR/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023 kepada Kepala BP2JK Wilayah Kalimantan Timur melalui Email. : [email protected].

Begitu pula konfirmasi HR, nomor : 035/HR/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023 kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Ditjen Bina Marga. Namun kedua surat HR yang dilayangkan kepada BP2JK dan BBPJN Samarinda sampai saat ini tidak ada tanggapan. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.