Warga Desa Sungai Kelik Keluhkan Transparansi Kades-nya

oleh -12 Dilihat

Foto Alkadaria, Ketua dan Wakil Ketua BPD Sungai Kelik saat membahas keluhan warga (30/6/2023).

SINTANG, HR – Warga Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, keluhkan transparansi Kepala Desa – nya.

Transparansi meliputi,  pembayaran gaji perangkat desa, BPD, guru PAUD, BLT dan bantuan bibit kelapa sawit tahun 2023 ini.

Keluhan tidak transparannya beberapa hal di atas, diperparah lagi tidak adanya baliho/spanduk APBDes 2023 yang menginformasikan penggunaan keuangan di desa itu.

“Kalau ada baliho/spanduk APBDes yang berisi informasi penggunaan keuangan desa kami, tidak mungkin kami bersuara di media ini”.

Padahal, spanduk APBDes itu wajib di buat Kades, sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Demikian keluhan ini disampaikan  Alkadaria, yang mengaku perwakilan warga Desa Sg Kelik kepada HR (1/7) melalui telepon seluler.

Alkadaria menambahkan, kewajiban Desa yang belum di salurkan/di bayar adalah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap Satu.

Berapa jumlah warga Sg Kelik yang berhak menerima BLT serta besarannya, kami juga tidak tahu, sambungnya.

“Berikutnya, Gaji anggota BPD dan perangkat desa baru di bayar Dua bulan (Januari dan Februari – 2023). Bulan Maret s/d Juni (4 bln) belum di bayar Desa,” ungkap Akadari lagi.

Bahkan, Gaji guru PAUD dari Januari s/d Juni 2023 juga belum di bayar. kesalnya.

Kemudian, bantuan bibit kelapa sawit kepada warga terkesan pilih kasih padahal banyak warga  membutuhkan bibit itu.

Terakhir keluhan warga lanjut Alkadari soal baliho/spanduk APBDes informasi penggunaan dana desa (DD) yang tidak ada sehingga masyarakat tidak mengetahui pembangunan apa saja di Desa Sg Kelik tahun 2023 ini.

Kepala Desa Sg Kelik,  Yusuf, dikonfirmasi HR di hari yang sama melalui telepon selulernya menerangkan bahwa keluhan warganya tidak benar.

Yusuf mengklarifikasi informasi warganya kepada HR terkait gaji perangkat desa, BPD dan guru PAUD, bahwa gajinya di bayar tiga (3) bulan satu (1) kali.

Hal di bayar gaji itu oleh desa 3 x 1 bulan, dikarenakan SPPD perjalanan yang terbatas.

Namun lanjut Yusuf, gaji perangkat desa, BPD dan guru PAUD tanggal 3 Juli 2023 ini akan di bayar sehubungan dananya sudah cair/ditarik.

Demikian juga BLT pada tanggal yang sama (3/7) akan di salurkan kepada 20 KK sebesar Rp 18 Juta atau 20 persen dari DD.

Yusuf mengungkapkan bahwa di tahun 2023 ini sesuai regulasi terbaru bahwa BLT yang sebelumnya 40 persen turun menjadi 20 persen.

Sedangkan mengenai bantuan bibit kelapa sawit kepada warga pilih kasih di bantah Kades Yusuf.

Yusuf mengatakan bahwa bantuan bibit hanya diberikan kepada warga yang membuat pernyataan atau kepada warga yang benar – benar mau menanam kelapa sawit.

Kades Yusuf, kenapa tidak buat baliho /  spanduk APBDes Sungai Kelik 2023 tidak menjawabnya. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.