Aditya Anwar Sebut Dokumen Tak Disyaratkan, Padahal Kualifikasi Usaha Besar

oleh -12 Dilihat

YOGJAKARTA, HR – Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP yang dilelang oleh BP2JK Yogjakarta dengan pelaksana fisik BPPW/Satker P2P Wilayah D.I Yogjakarta -Ditjen Cipta Karya diduga sarat kepentingan dengan menggolkan rekanan tertentu.

Paket senilai Pagu/HPS Rp 51.031.805.000,00 yang merupakan peserta perusahaan yang ikut tender adalah kualifikasi usaha besar (B), dan bahkan di detail pengumuman lpse dan didalam dokumen pemilihan disebut jelas ada dipersyaratkan yakni “ Kualifikasi Usaha Besar”, namun yang ditetapkan sebagai pemenang dari perusahan usaha menengah (M), kok bisa?

Pemenang/mengerjakan paket Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP adalah PT. Jasuka Bangun Pratama dengan penawaran terkoreksi/ terkontrak Rp 40.671.914.368,15, yang sudah selesai ditender per tanggal 30 Desember 2022 untuk tahun anggaran 2022.

Didalam pengumuman aplikasi lpse Kementerian PUPR tercatat/termuat pula, “Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas (Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha) termasuk jenis izin atau “persyaratan kualifikasi administrasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan” dan juga “ Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi”.

Cuma tidak disebut jenis subbidang/klasifikasinya di pengumuman layanan aplikasi lpse tersebut, dan yang jelas didalam pengumuman lelang dan didalam dokumen pemilihan itu diperjelas sesuai: yakni Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP bagi yang ikut tender harus memenuhi izin usaha termasuk Sertifikat Badan Usaha (SBU) yakni pekerjaan sejenis dan berdasarkaan SBU ini jelas menggunakan Kualifikasi Usaha (BESAR) dengan Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi yakni : Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah (SI002) dan atau Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (S1008) atau BS005 (Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih) sesuai dengan KBLI 2020.

Dokumen lelang.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka persyaratan yang diminta Pokja Pemilihan BPJK Wilayah Yogjakarta diantara subbidang/klasifikasi tersebut, yang kemudian Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP senilai Pagu/HPS Rp 51.031.805.000,00, yang dari nilai HPS-nya adalah yang memenuhi persyaratan bagi perusahan yang ikut tender adalah usaha besar (B).

Namun, berdasarkan penelusuran Harapan Rakyat (HR) melalui di laman SIKI LPJK – Kementerian PUPR, dimana peserta pemenang PT Jasuka Bangun Pratama yang memiliki diantara SBU subbidang/klasifikasi tersebut adalah kualifikasi usaha menengah (M2), lalu pertanyaan, kok bisa usaha menengah, menang di usaha besar dan tentu ada apa?

Bahkan diantara peserta yang memasukkan dokumen pemilihan/harga dan setidaknya ada 4 peserta adalah kualifikasi Besar dan layak sebagai pemenang karena memenuhi persyaratan SBU subbidang/klasifikasi sesuai yang diminta pokja pemilihan BP2JK Yogjakarta.

Namun, dengan dijadikan sebagai pemenang/terkontrak PT Jasuka Bangun Pratama (PT. JBP) dengan subbidang klasifikasi SBU S1002 atau S1008 tersebut adalah memiliki usaha menengah, dan hal ini dinilai untuk menghindari sejumlah persyaratan sebagai kualifikasi besar yakni harus memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar) dan (untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan) dan lainnya.

Kemudian, penawaran atau harga terkoreksi peserta pemenang Rp Rp 40.671.914.368,00 dengan setara 79, 69 persen, dan bahkan didalam pengumuman juga disebut /tertulis yakni “dibawa 80 % Nilai HPS” yang mana seharusnya gugur.

Namun demikian, hal itu pun diduga tidak dilakukan klarifikasi yang ketat dan adanya pembiaran dengan penawar pemenang dibawa 80 Persen dari HPS dan juga tidak dilakukan menaikkan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai total HPS oleh PPK dari Satekr BBPW Yogjakjarta, yang begitu saja menerima hasil lelang dari Pokja Pemilihan BP2JK.

Sebab, perusahan PT JBP dinilai adalah rekanan binaan di lingkungan Satker BPPW, atau kuat dugaan dan walaupun penawaran dibawa 80 HPS itu, namun hal ini dikondisikan/diarahkan, yang kemudian berpengaruh pekerjaan tidak maksimal yakni adanya mengurangi spek.

Kabalai Menjawab
Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah D.I Yogyakarta, Aditya Anwar, SH, M.E, M.P.P menjawab sejumlah pertanyaan Harapan Rakyat (HR) dengan nomor. 016/HR/III/2023, Tgl 06 Maret 2023.

Jawaban Kepala BP2JK D.I Yogyakarta dengan surat No : UM.01,02-Kb.24/488, tanggal 21 Maret 2023 dengan melalui Pokja Pemilihan 40 BP2JK Wilkayah D.I Yogyakarta TA 2022 menyatakan kepada HR.

Dimana paket pekerjaan Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP (kode lelang : 81153064) mengguakan dokumen Hamonized NCB BD for procurement of works, dibiayai oleh World Bank dan HPS Rp 51.031.805.000,00, telah melakukan penetapan pemenang pada tanggal 6 Desember 2022 dengan hasil PT Jasuka Bangun Pratama-PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (KSO) dengan harga penawaran terkoreksi Rp 40.671. 914.368.18.

Sedangkan cadangan pemenang disebut PT Gala Karya senilai Rp 48.257.213.168,04.

Paket pekerjaan Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP ini dibiayai dengan dana Bank Dunia dan menggunakan Dokumen Pengadaan Harmonisasi dengan metode Pelelangan Nasional (National Competitive Bidding/NCB).

Pokja Pemilihan BP2JK Yogyakarta disebut Kepala BP2JK , “ bahwa Laporan Tahunan Keuangan perusahan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik adalah salah satu persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh peserta pada tender ini.

Sementara, kata Aditya Anwar, dokumen-dokumen lainnya sebagaimana disebutkan HR adalah bukan merupakan dokumen yang disyaratkan (maksud sesuai pertanyaan HR yakni SBU Usaha Besar, Manajemen Sertifikat Mutu, lingkungan, K3, Laporan Keuangan dan lainnya-Red).

Dilanjutkan Anwar, sesuai dengan IKP 29, Pokja Pemilihan harus menetapkan pemenang yang menawar dengan harga terkoreksi terendah dan yang penawannya dinyatakan responsif secara substansial dalam evaluasi administrasi, teknis dan harga, serta memenuhi ketentuan kualifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan ini.

“Dalam hal ini PT Jasuka Bangun Pratama merupakan peserta dengan harga terkoreksi terendah dan penawarannya dinyatakan responsif serta memenuhi ketentuan kualifikasi yang telah ditetapkan” ujar Aditya Anwar yang dibuat atau diterimanya dari anakbuahyna, ketua Pokja 40 BP2JK Wilayah DI Yogjakarta TA 2022 dengan nota dinas No. 01/ND/AD/POKJA 40 /BP2JK =DIY/2923.

Diakhir surat jawaban Aditya Anwar kepada HR menegaskan pekerjaan paket ini yang dibiayai dengan dana Bank Dunia dan menggunakan dokumen pengadaan Harmonisasi.

Jawaban Tidak Masuk?
Dari sejumlah jawaban Kepala BP2JK Yogjakarta yakni hanya dokumen Laporan Keuangan yang disyaratkan, yang lainnya berupa dokumen pemilihan tidak dipersyaratkan atau tidak menggugurkan evaluasi.

Sehingga menjadi pertanyaan, dokumen pemilihan apa yang diajukan pemenang PT Jasuka Bangun Pratama, atau apakah hanya dokumen Laporan Keuangan, dan yang lainnya tidak dibutuhkan dan bagaimana cara mengevaluasinya.

Begitu pula penawaran tidak wajar atau dibawa 80 Persen dari HPS , dimana tidak menaikkan jaminan pelaksanaan 5 % yang kemudian juga tidak disyaratkan dalam tender ini.

Sehingga dari sejumlah jawaban Aditya Anwar dinilai tidak masuk akal atau hanya asbun.

Yang mana hanya, “Dokumen Laporan Keuangan yang disyaratkan, sedangkan dokumen lainnya tidak disyaratkan, dan padalah paket Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP senilai Rp 51.031.805.000,00 atau diatas Rp 50 miliar ini jelas jelas adalah kualifikasi BESAR dan otomatis pula dokumen pemilihan yang berhubungan tender ini juga kualifikasi BESAR, kok bisa usaha menengah PT Jasuka Bangun Pratama menang di paket dikualifikasi besar.

Saat Tender, Perjanjian KSO Dirubah
Aditya Anwar dalam surat jawabannya kepada HR disebut berKSO yakni PT Jasuka Bangun Pratama-PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (KSO).

Dan sesuai penelusuran HR, paket Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP yang diikuti tender ada sekitar 130 peserta/perusahaan dimana salah satunya adalah. PT Bayu Surya Bakti Konstruksi.

Artinya, dari awal peserta/perusahan PT Bayu Surya Bakti Konstruksi ikut tender paket Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP dengan peserta tersendiri, namun kemudian berKSO dengan PT Jasuka Bangun Pratama.

Berdasarkan BAB III. IKP yakni setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama.

Sehingga, peserta anggota KSO PT Bayu Surya Bakti Konstruksi yang sebelumnya peserta tersendiri, yang kemudian berKSO hingga diduga ada perjanjian mengubah selama proses prakualifikasi dalam tender paket Pembangunan SPAM Berbah Mendukung KSPN BYP? tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.