Kadis Catatan Sipil Berupaya Minimalisir Calo

oleh -25 Dilihat
oleh
TANGERANG, HR – Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang bukan sebuah tempat untuk pelayanan pembuatan dokumen keluarga, meskipun kantor tersebut lebih dikenal pusat pelayanan dokumen keluarga dari 29 kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang.
Kadis Catatan Sipil Safrudin
Ketika HR menemui Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Safrudin (27/10), di ruang kerjanya, mengatakan, “saya akan merubah sistem kerja yang semrawut di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, dalam hal ini insfrastruktur pelayanannya saja sudah salah dan sebenarnya saya tidak setuju adanya pembuatan ruang pelayanan untuk akte dengan menggunakan pintu kaca, karena takut warga masyarakat saling dorong menjaga kemungkinan yang belum terjadi jika menggunakan pintu kaca seperti itu, namun pekerjaan dan rencana pembuatannya berjalan dan sudah ketok palu sebelum saya datang ke Dinas Pencatatan Sipil ini.”
“Saya juga mempunyai program dan planing kedepan buat Dinas Catatan Sipil menjadi yang terbaik dan melayani masyarakat tanpa antri dan menghindari atau mengurangi adanya calo KTP, KK bahkan pembuatan akte kelahiran. Semua yang akan saya programkan akan terealisasikan, Insya Allah di tahun 2019, karena anggaran tahun 2018 sudah ketok palu dan tinggal pelaksananya saja dalam hal ini,” ujarnya.
Kita memiliki kendaraan untuk kejar bola, bukan menunggu bola ke wilayah minimal 4-5 unit kendaraan roda empat agar dinas kami ini dapat keliling setiap kecamatan dan mendata dokumen keluarga milik masyarakat yang belum memiliki dan belum terdaftar, terutama KTP dan KK.
“Karena sebentar lagi Pilkada Kabupaten Tangerang akan terlaksana, jika program ini sudah berjalan maka warga sudah terdaftar dan hal ini diajukan pada Bupati Ahmed Zaki Iskandar, bahkan untuk insfrastruktur Dinas Pencatatan Sipil nya pun sudah diajukan pada sekda yang lama, namun segala sesuatunya harus detail dalam memberikan laporan, agar semua berjalan dengan baik dan pengajuan tersebut tidak semudah membalikkan tapak tanggan,” ujarnya.
Program kartu keluarga yang sudah berjalan di cetak di kecamatan dan ditandatangani ke Dinas kemudian dikembalikan pada kecamatan serta dibagikan pada warga kurang lebih 3 hari kerja, itupun jika staf kami bekerja maksimal dalam hal ini. Pekerjaan mencetak E-KTP Dinas Pencatatan Sipil ini, menurut saya juga kurang optimal karena kita masih punya alat untuk ambil nomor antrian hanya satu, mungkin jika alat untuk ambil nomor ada dua atau tiga masyarakat tidak usah antri panjang begitu. Semua program sudah diajukan namun terbentur dengan anggaran yang sudah ketok palu. Bahkan dengan cara jemput bola menghindari percaloan di Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang marak sekali dimana-mana calo secara transparan menulis dan mengisi formulir untuk semua dokumen keluarga tanpa aling-aling lagi. Hingga Dinas Catatan Sipil bukan lagi mendengar instruksi Kepala Dinasnya ini mendengar instruksi para calo yang ada.
“Sebelum saya duduk di Catatan Sipil ini, sudah ada calo. Jadi kita buatkan program yang cantik untuk menghindari budaya warga yang malas untuk mengurus dokumen keluarga. Adanya kendaraan keliling, adanya koperatif staf kami yang mau mengambil dan mengantar kembali setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pencatatan Sipil, pembuatan dan pengecekan pada dokumen masyarakat, untuk pembuatan akte harus di bawa ke Catatan Sipil persyaratan KTP serta KK maka kami akan membuatkan akte semua keluarga yang belum memiliki akte, kami akan mendata dari KK,” ujarnya.
Bahkan untuk menghindari calo kita harus melibatkan para staf dari kecamatan bahkan staf pencatatan sipil yang koperatif, inofatif , serta memiliki motofasi yang baik untuk perbaikan Dinas pencatatan sipil kabupaten Tangerang yang gemilang ujar nya.
Adanya pelayanan yang terbaik di 29 kecamatan sekarang pun sudah berjalan pembuatan KK, malah kami Dinas pencatatan sipil berharap semua harus keterlibatan dari RW RT kelurahan bahkan Kantor Desa dan kecamatan untuk mengecek Data Warga nya dan di laporkan pada Dinas. Bukan warga masyarakat tidak Butuh KTP dalam hal ini, butuh untuk Dokumen Diri, jika program yang di buat kepala Dinas Pencatatan sipil dapat terealisasikan makan tidak ada tangan ketiga dari masyarakat dan Dinas. pelayanan yang ada di kantor Dinas hanya pembuatan surat Kematian,surat pernikahan, WNA, dan Mutasi Dokumen, kegiatan yang lain dilaksanakan di 29 kecamatan di bantu staf Desa dan RW / RT. KTP serta KK dokumen keluarga dengan menggunakan mobil keliling, semua akan terlaksana program yang saya harapkan serta semua ini akan terealisasikan pada tahun 2019 . karena tahun 2018 anggaran sudah habis dan sudah ketok palu hingga apa apa yang menjadi program saya belum dapat terealisasikan namun akan saya terapkan program tersebut agar menghindar ada nya percaloan dan mengaktifkan staf dengan kinerja pelayanan catatan sipil menjadi yang terbaik serta sinergy dalam perbaikan. Yang HR lihat dan temui di Dinas catatan sipil kabupaten Tangerang jauh tertinggal dari kota Tangerang, Tangerang selatan. Dinas pencatatan sipil kabupaten Tangerang kumuh dan kotor banyak sampah berserakan bahkan satpol pp nya pun tidak melarang dan tidak menegur untuk kebersihan pencatatan sipil kabupaten Tangerang hanya sebagian satpol pp yang sadar dan menegur. Dan banyak yang bukan fungsi nya menulis serta mengisi formuli di tempat antrian pelayanan ( CALO) , hingga kantor Dinas pencatatan sipil bukan lagi seperti kantor Dinas, malah seperti pasar yang pindah ke catatan sipil. Karena banyak oknum yang mementingkan diri sendiri tanpa memberikan motifasi terbaik buat Dinas pencatatan sipil kabupaten Tangerang.
Himbauan kepala Dinas pencatatan sipil kabupaten Tangerang dalam hal ini ” mengharapkan semua program yang akan berjalan di setujui oleh bupati ahmed zaki iskandar bahkan di setujui oleh Sekertaris Daerah kabupaten Tangerang yang akan saya rubah kinerja dari Dinas catatan sipil menjadi motifasi serta Inofasi kedepan yang terbaik sinergi dalam pelayanan tanpa memungut biaya apapun dari warga Masyarakat dan bekerja di dasari ke iklasan yang akan membawa Dinas catatan sipil menjadi lebih baik dan terhindar dari OTT yang sedang marak di semua Dinas” serta dapat bekerja sama dengan 29 kecamatan untuk pelayanan menjadi lebih baik. linda


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.