SINTANG, HR – Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang Tahun 2022 melakukan presentasi hasil analisis mereka terhadap APBD Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Tahun 2021 dan 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Kamis, 8 Desember 2022.
Cornelia Meinarti Ketua Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang Tahun 2022 menyampaikan, timnya mulai bekerja sejak Juni 2022 dan berakhir November 2022.
“Kami sudah diajari oleh Tim Yayasan Strategi Konservasi Indonesia untuk bisa melakukan kajian terhadap anggaran Pemkab Sintang yang mendukung Sintang Lestari. Kami diberikan tugas melakukan identifikasi, mengkaji dan menganalisa anggaran tahun 2021 dan 2022. APBD Kabupaten Sintang tahun 2021 ternyata anggaran hijau ini masih terbatas karena pengaruh pandemi dan refocusing anggaran,” terang Cornelia Meinarti.
Agus Kurniawan Staf Diseprindagkop dan UKM yang merupakan salah satu anggota Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang Tahun 2022 yang bertugas memaparkan hasil kajiannya menyampaikan alasan dilaksanakanya analisa dan kajian terhadap anggaran hijau yang mendukung Sintang Lestari.
“Dasarnya adalah RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026, ada mencantumkan 13 indikator kinerja daerah dan salah satunya yakni indikator ke 10 adalah indeks kualitas lingkungan. Ada juga Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari. Ada juga nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Sintang masih mendapatkan nilai CC,” terang Agus Kurniawan.
“Target kita 2030 kita bisa wujudkan Sintang Lestari. Kita juga Ketua LKTL, maka kita harus terdepan dalam upaya mewujudkan Sintang Lestari. Kita mengkaji anggaran Pemkab Sintang dan juga ke depan anggaran Organisasi Masyarakat Sipil yang selama ini membantu Sintang,” terang Agus Kurniawan.
“Visi dan misi Pemkab Sintang itu salah satunya mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mewujudkan Sintang Lestari. Misi kelima Pemkab Sintang adalah mengoptimalkan pembangunan infrastruktur untuk menunjang ekonomi dan sumber daya alam. Kami menemukan 32 program misi kelima ini di APBD Kabupaten Sintang,” jelas Agus Kurniawan.
“Pembangunan hijau ini juga sesuai aturan Kementerian Keuangan. Ada 21 program prioritas dan diperas menjadi 6 program prioritas pembangunan hijau yang kita laksanakan. Kami menemukan 16 OPD yang berkaitan dengan isu pembangunan hijau,” tambah Agus Kurniawan.
“Kami menganalisa tahun anggaran 2021 dan semester I anggaran tahun 2022. Pendapatan daerah 2021 sebesar 2 triliun dan 2022 hanya 1,7 triliun. Hasil temuan kami, tahun 2021 dan 2022, Pemkab Sintang sudah mengalokasikan 4 persen anggaran untuk mewujudkan Kabupaten Lestari. Dan itu sudah sesuai dengan komitmen yang ada dalam RPJMD. Tahun 2023 sudah disiapkan 78 miliar untuk pembangunan hijau,” terang Agus Kurniawan.
“Kami juga mendata 17 organisasi masyarakat sipil atau NGO yang sudah menganggarkan untuk Kabupaten Sintang tahun 2021 sebesar 18 miliar dan dari 48 CSR perusahaan sebesar 21 miliar yang sudah mendukung pembangunan hijau. Kesimpulan kami, Pemkab Sintang sudah memberikan perhatian khusus kepada pembangunan lestari dengan memperhatikan isu lingkungan hidup dan NGO serta perusahaan sudah berkontribusi dalam pembangunan hijau,” katanya. tim