Kajati Banten Menginisiasi Penandatanganan Fakta Integritas Berupa Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Mewujudkan Propinsi Banten Yang Bebas dari KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME (KKN)

oleh -16 Dilihat

SERANG,HR – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menginisiasi kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas berupa Komitmen Bersama dan Rencana Aksi dengan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, (Rabu 15/6/2022)

Penandatangan Fakta Integritas dan Rencana Aksi menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, “Untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Pria asal Sumatra Utara yang akrap disapa bang Leonard dihadapan anggota DPRD Provinsi Banten.

Kajati Banten juga mengapresiasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani Fakta Integritas.

“Fakta integritas dan Rencana Aksi sebagai Bentuk Persamaan Visi dan Misi mewujudkan Provinsi Banten yang Bebas dari KKN dan kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan sebagai Komitmen Bersama antara Kejaksaan Tinggi Banten dan DPRD Provinsi Banten,” ungkap Leonard

Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
bersama PJ. Gubernur Banten Al Muktabar saat Penandatanganan Pakta Integritas beserta seluruh anggota DPRD Provinsi Banten.

Kajati Banten menyampaikan bahwa, Isi Komitmen Bersama, Tekad untuk menjadi Role Model dan Agen Perubahan Anti Korupsi kepada Masyarakat, tidak akan memberi Perintah, mengarahkan dan/atau menitipkan sesuatu apapun kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, berhubungan Proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD.

“Sedangkan Rencana Aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi Budaya Anti Korupsi kepada Masyarakat, Sinergi Kolaborasi dalam Proses Penegakan Hukum, Pembentukan Sistem deteksi dini Penggunaan, Pengelolaan serta Penyerapan Anggaran APBD, serta Pembentukan Tim Pencegahan Korupsi,”ujar Kajati Banten.

Selain itu, Kajati Banten juga menekankan bahwa Langkah Cerdas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten yang pada hari ini bertekad menegaskan komitmen anti korupsi, kolusi, dan nepotisme berupa Ikrar dan Deklarasi dalam bentuk Fakta Integritas serta Rencana Aksi Merupakan salah satu Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme melalui Pendekatan Sistem Terintegrasi.

“Kembali saya Menegaskan ” Pentingnya, Transformasi, Adaptif, Inovasi, dan Kolaborasi Bersama untuk Membangun Banten melalui Sinergi Segenap Elemen khususnya DPRD Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten sangat dibutuhkan bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan Masyarakat Provinsi Banten yang Inklusif,” tutur Kajati Banten.

Dalam menutup sambutannya, Kajati Banten mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten bersama-sama untuk mengimplementasikan Fakta Integritas dan Rencana Aksi yang baru saja ditandatangani secara konsisten.

Sambil memberikan kata penutup seraya Kejati mengatakan,
“Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya ia tak sia-sia. Harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan,”pungkas nya.

Hadir dalam pelaksanaan tersebut seluruh anggota DPRD Provinsi Banten dan disaksikan PJ. Gubernur Banten Al Muktabar. juntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.