Terhitung 1 Maret Sampai 14 Maret Kedepan, Polres Sintang Gelar Operasi Keselamatan Kapuas

oleh -13 Dilihat
oleh

SINTANG, HR – Polres Sintang Kalimantan Barat menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan Kapuas 2022 dalam rangka cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, Selasa (1/3/2022) Pagi.

AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (ENG) memimpin langsung jalanya apel gelar pasukan yang dimana turut hadir juga Dandenpom XII Sintang Mayor Cpm Raindy Pradono Sugito, Kepala Jasa Raharja Kab. Sintang diwakili Anton Wicaksono, Kasat Pol PP Kab Sintang diwakili Sulaiman.

Selain mewujudkan keselamatan lalu lintas operasi ini akan juga bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat dimana operasi yang dilaksanakan nantinya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

Adapun apel gelar pasukan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil serta sarana dan prasarana yang ada sehingga Operasi Keselamatan Kapuas yang digelar dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022 mendatang terlaksana dengan optimal.

Seperti yang diketahui bersama menjelang Bulan Suci Ramadhan dapat dipastikan akan ada peningkatan aktifitas di pusat-pusat keramaian yang mana tentunya ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan.

“Tujuan operasi ini tak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan dengan tertib untuk mencegah terjadinya gangguan Kamseltibcar Lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan sehingga operasi ini secara tidak langsung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat” Jelas Tommy.

Lebih lanjut dengan adanya penertiban Protokol Kesehatan juga didalam agenda tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan Ibadah Ramadhan 1443H.

Untuk Mapping kerawanan, kali ini terdapat tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan diantara lain ada menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, boncengan lebih dari satu orang atau tanjal tiga, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan serta over dimensi dan overload bagi kendaraan angkutan.

Diakhir AKBP Tommy Ferdian berharap agar kepatuhan terhadap berkendara bukan hanya dikarenakan adanya Operasi Keselamatan saja melainkan juga menjadi budaya yang harus dijaga oleh masyarakat. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.