Proyek Rusun ASN PUPR Bogor Molor dan Diduga Tak Dilakukan Pinalti

oleh -28 Dilihat

BOGOR, HR – Proyek Rusun ASN PUPR Bogor molor dari target semula. Meski telah melewati batas akhir masa kontrak, pekerjaan fisik Rusun senilai Rp 56.746.222.896,70 itu belum rampung dikerjakan sampai minggu awal Januari 2022.

Pantauan koran Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com (4 Januari 2022), pekerjaan rusun yang dikerjakana PT Gariand Niagatama dengan Manajemen Konstruksi PT Yodya Karya (Persero) masih dikerjakan, dan bahkan sesuai pantauan HR masih ada tumpukan material pasir dan material lainnya yang ditaroh disisi sebelah samping kanan gedung rusun (menghadap ke jalan raya yang jaraknya sekitar 60 meter).

Lalu, sebelah samping kiri yang berhadapan ke belakang (tidak terlihat dari arah jalan raya-red) dari lantai satu sampai delapan, dimana jendela kaca baru terpasang, namun disisi antara jendela berkaca tersebut belum dirapikan dari lantai bawa ke lantai delapan.

Kemudian, disisi belakang gedung rusun yang berhadapan ke pemukiman warga yang dibatasi pagar semen dan kawat, jelas terlihat pada lantai satu masih ada pekerjaan yakni belum ada plesteran sisi dinding dan lantai dan belum pasang jendela, yang mana sejumlah pekerja sedang kerja.

Disisi pembangunan gedung Rusun ASN tersebut, ada terpisah bangunan yang masih struktur beton sedang dikerjakan (tidak berlantai).

Pekerjaan dengan posisi tertanggal 4 Januari 2022, khususnya di lantai satu masih sibuk sejumlah pekerja, maka sehingga hal itu dinilai menandakan bahwa pembangunan Rusun ASN PUPR belum rampung sampai awal Januari 2022.

Padahal sesuai paparan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan – Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid yang merilis, dan juga sesuai pernyataan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Ditto Ferakhim dimuat sejumlah media online dan dikutip HR, menerangkan Pembangunan Rusun dimulai pada 22 Juli 2020 dan berakhir pada 30 Agustus 2021.

Dengan pernyataan Kasatker bahwa proyek selesai per 30 Agustus 2021, nyatanya meleset dan masih tetap ada pekerjaan (HR telah memuat edisi 16 Agsutus 2021-red).

Nampaknya tidak selesai dikerjakan sampai 30 Agustus 2021 dan kemudian lagi, lagi dikabarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dengan menyatakan progress pembangunan sudah mencapai 91 persen dan ditargetkan akan selesai pada 10 Desember 2021.

Bahkan Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pelaksanaan program pembangunan Rusun ASN di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR atas pembangunan Rusun ini dan semoga menjadi alternatif hunian bagi para ASN,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek rusun ASN PUPR beberapa waktu lalu.

Namun lagi lagi, betapa proyek dengan kegiatannya di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa III–Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi –Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun dan Rumah Khusus, tidak tepat sesuai kontrak dikerjakan, yang seharusnya per tanggal 10 Desember 2021.

Dengan molornya pekerjaan proyek rusun ASN PUPR dan apakah itu sesuai kontrak per 30 Agustus 2021 atau 10 Desember 2021?, dan lalu oleh HR yang selalu mengikuti progress proyek ASN Bogor ini dan sampai (4 Januari 2022) masih molor dikerjakan.

Adanya pekerjaan molor, maka pihak Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA/PPK) melakukan pinalti dengan denda terhadap pelaksana PT Gariand Niagatama.

Sesuai penerapan denda tersebut sesuai dengan pasal 120 Peraturan Presiden Nomor 70/2012 tentang Sanksi Keterlambatan dan atau Perpres No 16/2018 pasal 78 dan pasal 79 (4) (5).

Yang berbunyi : Pengenaan sanksi denda keterlambatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 oleh PPK dalam Kontrak sebesar 1%0 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan. (5) Nilai kontrak atau nilai bagian kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Proyek rusun ASN PUPR Bogor yang dinilai penuh teka teki, dan sesuai pemberitaan kora HR dan www.harapanrakyatonline.com sebelumnya, dimana proyek dikerjakan PT Gariand Niagatama ini sarat kepentingan.

Bahkan dalam pekerjaan yang terletak di Jalan Pahlawan, Desa Sanja Kelurahan Citeureup, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor tepatnya di Kawasan Kantor Balai Jasa Konstruksi ini, selain tidak memasang palng proyek juga diduga sejumlah pekerja tidak mematuhi prokes yakni Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Dan tidak terpasang plang papan nama proyek sehingga tidak jelas kapan selesai dikerjakan sesuai kontrak, dan hal itu juga dinilai “proyek siluman”.

Soal “plang royek “ itu wajib terpasang sebagai alat penerangan atau informasi. Informasi yang memuat didalam plang proyek adalah sumber dana, jenis kegiatan, badan usaha/perusahaan yang mengerjakan, dan lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan yang tentu itu mengingat anggarannya bersumber dari APBN.

Hal itu agar masyarakat mengetahui sesuai dengan UU No.14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), dan bahkan dalam dokumen pemilihan (proses lelang) pun disyaratkan hal itu.

Namun disayangkan anggaran puluhan miliaran rupiah itu tidak memasang plang proyek atau mungkin disembunyikan oleh penyedia jasa agar tidak diketahui oleh publik.

Juga spanduk yang bertuliskan hanya “utamakan keselamatan kerja”. Artinya tidak diikuti rambu rambu pengaman keselamatan, kesehatan kerja (K3) sehingga tidak transparan pada masa pandemi prokes covid 19 yang sangat ketat, sehingga tidak mematuhi Instruksi Menteri PUPR No.02/IN/M/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Oleh koran HR dan www.harapanrakyatonline.com sebelumnya sesuai pantauan, Agustus 2021 yang sudah termuat oleh HR, yang mana sebelumnya telah mengajukan sura konfirmasi dan klarifikasi bernomor 062/HR/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jakarta, dan juga tembusan disampaikan ke Dirjen Penyediaan Perumahan, Satker/PPK, namun sampai saat ini tetap tidak ada tanggapan.


Lelang Bermasalah ?
Dalam surat konfirmasi HR dengan sejumlah pertanyaan yakni diduga dipaksakan atau ada unsur kesengajaan dimenangkan rekanan binaan/tertentu, padahal catatan HR dimana perusahaan pemenang bermasalah.

Sesuai di pengumuman lelang, Pembangunan Rumah Susun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020(RSNPP20-20) yang kegiataanya oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA/PPK) Satker Pengembangan Penyediaan, namun dalam pelaksanaan fisik (sudah kerja) menjadi Balai Satker Penyedian Perumhan Jawa Barat- Ditjen Penyediaan Perumahan.

Sedangkan proses lelangnya oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jakarta-Ditjen Bina Konstruksi.

Pemenang PT Gariand Niagatama dengan penawaran Rp 56.746.222.896,70 dari HPS Rp 72.699.993.997,32,yang inyatakan tanggal penandatangan kontrak atau lelang selesai tanggal 16 Juni 2020.

Pemenang Pembangunan RumahSusun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020(RSNPP20-20), terletak di Kabupaten Bogor yang dikerjakan PT Gariand Niagatama (PT. GN) terkesan dipaksakan, apalagi penawarannya jor-joran dengan setara 78 persen.

Artinya, penawaran 78 persen itu, adalah harga tidak wajar, karena kewajaran harga dibawa 80 persen dari nilai HPS, dan hal tu dinilai ada unsur kesengajaan memenangkan rekanan binaan.

Kemudian, tidak dilakukan evaluasi dan klarifikasi yang ketat terhadap penawaran tersebut, dan bahkan tidak dilakukan menaikkan jaminan pelaksana 5 persen.

Sehingga ada unsur dipaksakan sebagai pemenang kepada pemenang PT GN yang mana pekerjaannya diragukan kualitas, apalagi dengan penawaran jor-joran, padahal peserta lainnya ada beberapa perusahan yang layak sebagai pemenang.

Informasi yang diperoleh HR, paket Pembangunan RumahSusun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020(RSNPP20-20), adanya beberapa perusahan mengajukan sanggahan dengan penetapan pemenang PT GN, yang mana soal kemampuan dasar mengerjalan Rusunawa tersebut.

Namun oleh BP2JK dengan bersama Satker Pengembangan Perumahan malah membiarkannya, yang diduga perusahan pemenang sebagai rekanan tertentu, karena PT GN juga mengerjakan proyek rusun pada tahun 2019.

Proyek 2019 tersebut terletak di Sumatera Barat dengan paket Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Sumatera Barat TA. 2019 (RSNPP19-03), penawaran Rp 20.805.161.000,00, namun pekerjaannya diduga ambruradul.

Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh HR yakni kualitas perusahan PT GN dan juga persyaratan dalam lelang diduga tidak jelas.

Misalnya, sesuai persyaratan yang diminta memiliki paling kurang 1 (satu) tenaga tetap bersertifikat ahli SKA Muda sesuai dengan Subklasifikasi SBU yang disyaratkan untuk Usaha Menengah.

Namun oleh pemenang PT Gariand Niagatama (PT. GN) diduga tidak memiliki SKA tetap dengan berkualifikasi Muda.

Sesuai data tayang di laman lpjknet, nama tenaga ahli/SKA tidak ada dengan sesuai AS201 -Teknik Bangunan Gedung/Muda sehingga tidak sesuai ketentuan pembuktian tenaga tetap dilakukan pada tahap pembuktian kualifikasi dengan bukti setor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721- A1 (terlampir nama nama tenaga ahli milik PT GN dalam surat konfirmasi HR).

Pengalaman pekerjaan dengan kemampuan dasar (KD) dengan sama 3PNt dalam kurun waktu (10) sepuluh tahun terakhir, dimana oleh pemenang PT GN tidak mencukupi Kemampuan Dasar (KD)

Diduga KD yang disampaikan oleh peserta pemenang adalah pengalaman (BG002) dengan senilai Rp 12.870.000.000,00 yang diambil pengalaman pekerjaan paket Renovasi dan Penambahan Bangunan The Apartemen Rp 3.950.000.000.00 dengan BAST :093/BA-STP/TAA/VI/2013 pada tahun 2013.

Atau bahkan bila dari pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Sumatera Barat TA. 2019 (RSNPP19-03) dengan Rp 20.805.161.000,00 pada tahun 2019 dengan pemberi tugas Satker Pengembangan Perumahan itu pun juga tidak memenuhi kemampuan dasar (KD).

Bila dikalikan dengan 3PNt, maka nilainya Rp 68, 032.876, 470, 00 dan hal itu tidak mencukupi KD, yang mana seharusnya sekurang-kurangnya atau sama dengan nilai HPS yang dilelang pada paket Pembangunan Rumah Susun ASN PUPR Wilayah Jawa Barat TA. 2020 (RSNPP20-20) Rp 72.699.993.997,32, kok bisa jadi pemenang?

Kemudian, berdasarkan catatan HR, bahwa paket proyek pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Sewa Wilayah Sumatera Barat TA. 2019 (RSNPP19-03) dengan penawaran Rp 20.805.161.000,00 selain ambruradul atau bermasalah, juga diduga dikerjakan tidak maksimal dan bahkan belum PHO.

Kemudian, oleh HR dengan mengajukan surat konfirmasi ke BP2JK Wilayah Jakarta, yang mana tembusannya disampaikan kepada PT GN, namun oleh Kantor Pos malah mengembalikan dengan alasan tidak ditemukan atau pindah alamat.

Domisili PT GN sesuai tertera dipengumuman pemenang yang terletak di GD. Graha Anugerah Lt. 7 JL. Raya Pasar Minggu No. 17 A-Jakarta Selatan adalah diduga fiktif.

Proyek rusun yang dikerjakan PT GN diduga sebagai perusahan tertentu dan merupakan monopoli dengan adanya permainan antara Satker Pengembangan Perumahan/Satker Jawa Barat Ditjen Penyediaan Perumahan dan BP2JK yang melelang paket tersebut, dan diharapkan agar diusut oleh aparat terkait dan serta bapak Menteri PUPR dengan menindak tegas anak buahnya. tim

Thumbnail

Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka

https://harapanrakyatonline.com/feed BOGOR, IN – Penyidik Polres Bogor, Brigka Aristiya Lukman P., SH., diduga mempermainkan proses hukum […] Artikel Penyidik Polres Bogor...

Indonesian News
Thumbnail

Anggota DPR Ingatkan Polri Wajib Terima Laporan Masyarakat

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia […] Artikel Anggota DPR Ingatkan...

Indonesian News
Thumbnail

JK Dorong Kampus Jadi Tulang Punggung Pemberantasan Korupsi

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mendorong kalangan […] Artikel JK Dorong Kampus...

Indonesian News
Thumbnail

Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten....

OK Jakarta
Thumbnail

Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung

JAKARTA – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) dipimpin ketua umumya, Adek Erfil Manurung menggeruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Prov....

OK Jakarta
Thumbnail

Prabowo Subianto, Presiden RI Direncanakan Hadir di Hari Pers Nasional Riau

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terus mematangkan persiapan menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan berlangsung di...

OK Jakarta
Thumbnail

Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka

BOGOR, MF – Penyidik Polres Bogor, Brigka Aristiya Lukman P., SH., diduga mempermainkan proses hukum terkait Laporan Polisi tanggal 8...

Media Focus
Thumbnail

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

JAKARTA, MF – Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI)...

Media Focus
Thumbnail

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungnya Wartawan Indonesia Silaturahmi ke Rumah Penasehat GWI

  TANGERANG, MF – Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) Syamsul Bahri berserta Jajaran Pengurus GWI Waka...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.