MUARA TEWEH, HR – Entah hal apa yang mempengaruhi pikiran ketiga pemuda belia ini, dengan sadar dan bahkan mengabadikan perbuatanya. Tiga pemuda yang melakukan aksi menendang pagar pengaman jembatan penyeberangan Teweh-Jingah memohon maaf kepada pemerintah daerah dan masyarakat, Selasa (07/09/2021).
Ketiganya tak terbukti melakukan tindak kriminal pengerusakan fasiltas umum. Selanjutnya ketiga pemuda ini akan dibina demi masa depannya dan dikenakan wajib lapor. Dihadapan Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara M Iman Topik, Danramil Teweh Tengah, Lettu Inf M Gubtur dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, ketiganya, F (19), AF (16), dan A (16) membacakan surat permohonan maaf dan tidak akan melakukan perbuatan tersebut, di Mapolsek Teweh Tengah.
Inti pernyataan atau permohonan maaf, karena ketiganya bertindak menendang pagar jembatan dan merekam perbuatan tersebut, sehingga viral di media sosial. “Kami bersedia diberi sanksi, jika mengulangi perbuatan kami,” demikian antara lain bunyi surat pernyataan ketiga pemuda.
Kapolsek Teweh Tengah AKP Reny Arafah membenarkan ketiga pemuda tersebut diberi pembinaan, bukan dikenakan pidana. “Mereka dikenakan wajib lapor, setiap Selasa dan Kamis,” ujar Reny kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi ketiga pemuda menendang pagar Jembatan Muara Teweh-Jingah, Sabtu, 04 September 2021, viral dan beredar di medsos. Akhirnya ketiga pemuda belia ini dicari dan ditemukan oleh polisi di dua tempat berbeda. Setelah diperiksa dan dikonfrontir, ketiganya mengakui perbuatan mereka yang dilakukan secara spontan. Mereka menendang pagar jembatan. Soal kerusakan lain, seperti neon boks, bukanlah ulah mereka, diduga dilakukan kelompok pemuda lain. MPS