BENGKULU, HR – Setelah beberapa bulan terhenti akibat putus kontrak dengan PT. Bahana Prida Nusantara Jakarta tahun anggaran 2020. Akhirnya Pengembangan pembangunan Asrama Haji Bengkulu yang terletak di depan Bandara Fatmawati Padang Kemiling kota Bengkulu berlantai empat (4) penuh dengan kapasitas 130 kamar dan ditengah ruangan gedung mempunyai ruang makan, ruang lobby, ruang pertemuan dan mesjid standar hotel bintang tiga (3) dilaksanakan PT. Burniat Indah Karya bernilai Rp 30 milliar lebih bersumber dari SBSN kementerian keuangan, berlanjut walaupun kondisi Pandemi Covid-19 sehingga meningkatkan harga material bangunan.

Direktur Utama PT. Burniat Indah Karya, Dedi Arfianto pelaksana pembangunan asrama haji tahun 2021, menjelaskan bahwa kondisi kemajuan fisik bangunan sudah mencapai 25% sejak dimulai pelaksanaan proyek pada tanggal 14 juni 2021 dengan tenaga kerja mencapai 180 orang diharapkan selesai sesuai dengan isi kontrak kerja. “Kita berjihat (bekerja, red) siang malam untuk menyelesaikan pekerjaan, agar masyarakat yang mau naik haji dari kabupaten/kota dapat menikmati sarana prasarana dengan senang hati di saat mau naik pesawat berangkat haji. Walaupun dampak Covid-19 hingga melanda harga material melambung tinggi naik 40 % harus dilaksanakan,” ujarnya pada HR.
Dijelaskan Dedi bahwa saat ini harus diakui dampak Covid-19 harga material naik dari perkiraan awal sebab banyaknya karyawan yang terkena PHK didalam perusahaan, maka terjadi pengurangan tenaga kerja berimbas pada produksi, seperti material baja dan yang lain, kebutuhan masyarakat luas pada pembangunan ditambah lagi angkutan tentu berpengaruh juga. “Kita berharap semoga Covid-19 dapat berakhir cepat dan kita harus taat pada protokol kesehatan agar semua kita dalam keadaan sehat dapat bekerja seperti sedia kala,” ungkapnya.
Sementara PPK Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, DR. Intihan. S.Ag.MH ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa PT. Burniat Indah Karya telah sesuai dengan aturan yang berlaku setelah berkoordinasi dengan Datun Kejati Bengkulu bahwa PT. Bahana Prida Nusantara Jakarta tidak dapat menyelesaikan pekerjaan maka diambil tindakan pemutusan kerja (Kontrak,red) maka dengan itu diputuskan kembali bahwa PT. Burniat Indah Karya sebagai pelaksana (Pemborong,red) walaupun awalnya kalah saat tender tahun 2020. “Kita telah berusaha memberikan peringatan hingga tiga (3) kali sebelum mengambil keputusan pada PT. Bahana Prida Nusantara sesuai aturan yang berlaku hingga terjadi pemutusan kontrak,” ungkap Intihan PPK Proyek pada Harapan Rakyat diruang kerjanya.


Ditambahkan PPK Proyek DR. Intihan S.Ag.MH yang juga merangkap Kabid Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bahwa PT. Burniat Indah Karya baru satu setengah bulan bekerja telah dapat menyelesaikan pekerjaan lebih dari 20% perusahaan lokal sesuatu kebanggaan tentunya mempunyai Integritas dan moral. “Saya tentu berbangga dengan kehadiran Pak Dedi Derektur PT. Burniat Indah Karya bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan yang diberikan kementerian. Semoga cepat selesai bangunan asrama haji sesuai ketentuan kontrak agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan saya juga hampir tiap hari kelokasi proyek melihat dan setiap saat orang kita ada disana memberikan informasi sehingga dapat dimonitor perkembangannya,” tutupnya. efendi silalahi