MAJALENGKA, HR – Sebagai tindak lanjut atas evaluasi dan hasil monitoring pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dalam upaya penanganan Covid-19 yang telah dilaksanakan di Kab Majalengka pada tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021, rencananya Penerapan perpanjangan ketiga PPKM berbasis Mikro tersebut akan diberlakukan hingga dua pekan kedepan sesuai dengan intruksi dan aturan yang berlaku dari pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., dalam keterangannya seusai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama unsur Forkopimda dan unsur terkait lainnya, bertempat di Gadung Yudha, Selasa (09/03/2021).
Dalam keterangannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan bahwa perpanjangan ketiga PPKM berbasis Mikro tersebut sesuai dengan Intruksi Mendagri No.05 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk pengendalian virus Covid-19, selaim itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/132-Hukham/2021 Tanggal 7 Maret 2021 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB Secara Proporsional di Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19, dan juga SK Bupati Majalengka Nomor: 360/Kep.181- BPBD/2021 tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan ke empat PSBB proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kab.Majalengka.
Bupati menambahkan, mencermati perkembangan Covid-19 di Kab.Majalengka dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021 ternyata masih menunjukan keadaan fluktuatif, artinya dengan keadaan tersebut menunjukkan bahwa angka kasus terkonfirmasi di Kab.Majalengka menunjukkan ketidakstabilan, oleh karena itu dengan berlandaskan Intruksi Mendagri dan juga Gubernur Jawa Barat maka PPKM Mikro akan diberlakukan kembali di Majalengka yang akan dimulai dari hari ini tanggal 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang.
“Tentunya dengan lebih memperketat pergerakan masyarakat terutama berkaitan dengan kerumunan atau mengundang kerumunan, misalnya saat ini sudah masuk ke musim hajatan dan agenda keagamaan seperti Rajaban, karena berdasarkan hasil kajian tim ahli kesehatan bahwa lahirnya kasus terkonfirmasi adalah dari kerumunan untuk itu kita akan lebih perketat lagi supaya bisa menekan laju Covid-19,” ungkap Bupati.
Masih dikatakan Bupati, laju penyebaran Covid-19 di Kab.Majalengka dengan distribusi terbesarnya lahir pada kluster Keluarga dimana terdapat kasus terkonfirmasi 530 kasus (30%) dengan demikian faktor yang akan menyebabkan terjadinya kerumunan akan lebih diperketat lagi.Namun disamping itu tidak hanya memperhitungkan dari segi kesehatan saja namun dari sektor ekonomi Kab.Majalengka patut bersyukur karena menurut BPS Kab.Majalengka memiliki nilai tertinggi Kedua setelah Kota Banjar di Jawa Barat perihal laju pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi Covid-19, landasannya dari sektor Pertanian dan UMKM, di masa pandemi Covid-19 ini hasil-hasil pertanian dengan diversifikasi hasil tani menghasilkan nilai lebih di sektor pertanian serta di bidang UMKM di Kab.Majalengka luar biasanya menunjukkan semangat tinggi dari para pelaku UMKM dengan terus bergeliat searah dengan berjalannya Covid-19.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, terkait pelaksanaan Vaksinasi di Kab.Majalengka, kepada masyarakat yang berusia diatas 18 tahun menurut rencana sejumlah 920.000 rakyat Majalengka akan di vaksinasi Covid-19, dengan pola pendataan dimulai dari bawah, dari mulai RT/RW, semua rakyat tanpa terkecuali yang mempunyai usia di atas 18 tahun termasuk lansia harus di vaksinasi kecuali yang di bawah usia 18 tahun, dengan backup dana hasil refocusing APBD akan bergerak dalam mempersiapkan vaksinasi ini.
“Kepada pusat-pusat fasilitas Kesehatan ketika masyarakat Majalengka yang akan di vaksin harus dilayani dengan baik tidak boleh di tolak dan juga pelayanan vaksinasi itu gratis tanpa pungutan biaya sedikitpun karena kita sudah anggarkan pada APBD Kab.Majalengka, oleh karena itu mari kita bersama-sama sukseskan vaksinasi Covid-19, dengan di vaksin kita dapat membentuk hedr imunity yang kuat dan pandemi Covid-19 cepat berakhir,” pungkas Bupati. lintong situmorang