Polres Barito Utara Amankan Pelaku Pencurian di Gudang Dinas Pertanian

oleh -31 Dilihat
Polres Barito Utara Amankan Pelaku Pencurian di Gudang Dinas Pertanian.

MUARA TEWEH, HR – Polres Barito Utara berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian di gudang Dinas Pertanian Kab Barito Utara. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 16 / II / Res.1.8/2021 / Polda Kalteng / Polres Barut, tanggal 2 Februari 2021 tentang tindak pidana pencurian di gudang Dinas Pertanian Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu KM. 07, Kel. Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Bahwa pada hari kamis tanggal 31 Desember 2020 Skj. 09.00 Wib di gudang Dinas Pertanian Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu KM. 07, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, telah terjadi tindak pidana Pencurian. Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan,SH,SIK,M,Si, Jumat (05/02/2021), membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di gudang Dinas Pertanian, jalan Muara Teweh – Puruk Cahu Km 7.

“Berawal saat pelapor masuk kedalam gudang dan melihat gudang dalam keadaan berantakan.Selanjutnya pelapor memeriksa isi gudang ternyata 2 (dua) unit mesin Hand Tractor merk Honda type GX 200-High RPM-A/C Dual warna putih merah, 1 (satu) unit mesin bor merk lupa warna biru muda serta beberapa buah besi bekas Gear Exavator yang berada didalam gudang tersebut sudah tidak ada pada tempatnya atau hilang.Atas kejadian tersebut Dinas Pertanian Kabupaten Barut mengalami kerugian sebesar Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” kata Tommy.

Setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian tersebut diatas, kemudian Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan pencarian dan didapatkan  informasi bahwa tersangka Hari Candana Als Ari Becon Dan Muhammad Alex Bolang Als Alex beserta teman tersangka yang bernama Putra ada menjual 1 (satu) unit mesin bor kepada Sdr. Wardani di Jln. Jendral Sudirman, Kel. Melayu, Kab. Barut.Kemudian pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 skj. 18.30 Wib Unit Buser, Unit Pidum dan piket Sat Reskrim Polres Barut berhasil menangkap tersangka Hari Candano  Als Ari Becon di Jl. Sengaji Hulu, Muara Teweh.

Dari keterangan Hari Candano Als Ari Becon mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 (dua) unit mesin Hand Tractor merk Honda type GX 200-High RPM-A/C Dual warna putih merah, 1 (satu) unit mesin bor merk lupa warna biru muda serta beberapa buah besi bekas Gear Exavator yang berada didalam gudang Dinas Pertanian Kab. Barut Jl. Negara Muara Teweh-Puruk Cahu KM. 07, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara.

Tersangka Hari  Candano  Als Ari Becon mengaku jika telah menjual 1 (satu) unit mesin Hand Tractor merk Honda type GX 200-High RPM-A/C Dual warna putih merah kepada Sdr. WARDANI di Jl. Jendral Sudirman, Kel. Melayu, Kab. Barut, menjual 1 (satu) unit mesin Hand Tractor merk Honda type GX 200-High RPM-A/C Dual warna putih merah kepada Sdr. Ambrullah di Jl. Imam Bonjol, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barut, menjual 1 (satu) unit mesin bor warna biru muda kepada Sdr. Yuda di bengkel las Jl. Yetro Sinseng, Kel. Jingah, Kec. Teweh Baru, Kab. Barut dan menjual beberapa buah besi bekas Gear Exavator kepada pengepul rongsokan milik Sdr. Supono di Jl. Taman Remaja, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara.

Dan ternyata Hari Candano juga mengaku bahwa pada saat melakukan pencurian di Jl. Negara Muara Teweh-Puruk Cahu KM. 07, Kel. Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara bersama dengan temannya Muhammad Alex Bolang.Untuk tersangka Muhammad Alex Bolang saat ini sudah menjalani penahanan di Rutan Polres Barito Utara terkait Kasus Pencurian.

Kemudian anggota Unit Buser, Unit Pidum dan piket Sat Reskrim Polres Barut membawa tersangka menuju Polres Barut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,ujar Kasat Reskrim.Pelaku diancam dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana. mps

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin Apresiasi Kunjungan PWI Jaya

  JAKARTA — Pimpinan Jakarta Propertindo (Jakpro) mengapresiasi kunjungan Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PWI Jaya), Selasa (4/2/2025). Disepakati...

OK Jakarta
Thumbnail

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alami Krisis Air Bersih Akibat Kebocoran Pipa PAM

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alami Krisis Air Bersih Akibat Kebocoran Pipa PAM Artikel Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alami Krisis Air...

OK Jakarta
Thumbnail

Polri ungkap 4 kasus Penyelundupan Barang llegal

  JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam kurun waktu November...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.