Kerumunan Kontes Burung, Potensi Klaster Covid 19 Kawasan Batuceper

oleh -32 Dilihat
Kerumunan Kontes Burung, Potensi Klaster Covid 19 Kawasan Batuceper.

TANGERANG, HR – Kerumunan Arena Kontes Burung berkicau di tengah Zona merah Pandemi Covid 19 sebuah kontes burung kicau di Jalan Daan Mogot KM 19, Komplek Smart Market Kebon, Blok F Kebon Besar Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Terpantau, “Puluhan orang mengikuti lomba adu burung kicau tersebut banyak yang tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikhawatirkan menjadi klaster baru dalam penyebaran covid 19 yang saat ini masih terjadi di Wilayah Kota Tangerang,” kata Mupreni, Kelapa Biro Satgas Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten, Rabu (6/1/2021).

“Sepertinya lepas kendali dari pihak Satgas Kecamatan Batuceper dalam melaksanakan pembubaran lomba burung berkicau itu dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 dimana Kota Tangerang  yang kini memasuki Zona Merah.

“Tentu Masyarakat sangat Cemas atas keberadaan tempat Kontes burung kicau yang tidak jauh dari Kantor kelurahan Kebon Besar dan Kantor Kecamatan Batu Ceper tersebut terlihat kerumunan orang mengabaikan jarak fisik satu sama lain. Tidak sedikit juga orang yang berteriak tidak menggunakan masker,” ungkap Mupreni.

“Saat ini jumlah pasien covid 19 di Kota Tangerang masih terbilang banyak maka seharusnya Petugas Satgas Covid 19 kecamatan mengedukasi masyarakat melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun), “Ditegaskan Mupreni, fakta nya masih banyak tempat-tempat orang berkerumun mengabaikan Prokes, contohnya tempat arena kontes burung di kawasan Batuceper Kota Tangerang,” ucap Mupreni.

Sementara Camat Batuceper Rahmat HendraWijaya menjelaskan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi covid 19 Kecamatan Batuceper bersama tiga pilar Polri dan TNI pastinya tidak memberikan ruang untuk kerumunanan di arena kontes burung berkicau di Komplek Smart Market Kebon Besar Batu Ceper Jalan Daan Mogot KM 19.

“Dalam waktu dekat akan kita Pantau langsung kelokasi, untuk memberikan teguran agar semua kegiatan arena kontes burung tersebut mengikuti Protokol kesehatan,” terangnya.

Kendati sudah diperingatkan, Jika saja masih mengabaikan Protokol Kesehatan maka akan kita tutup sementara Rahmat Menegaskan, Tindakan tegas ini untuk membatasi penularan covid 19 yang hingga kini masih menjadi pandemi di Indonesia.

“Tim Gugus tugas Pencegahan covid 19 bersama tiga pilar akan terpaksa membubarkan kegiatan kontes burung itu karena membuat kerumunan,” tegas Camat Batu Ceper melalui pesan tertulisnya kepada awak media.

Ia menambahkan, “Atas nama Pemerintah kecamatan Batuceper mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan Ormas BPPKB dan wartawan yang sudah bekerjasama ikut memantau dan memberikan masukan atas pencegahan covid 19 khusus nya warga Batuceper,” tandasnya. tim

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

    JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mekakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi

    Jakarta, 5 Februari 2025 – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi (*Rakor*) *Stakeholder* Pasca Pemilu yang...

OK Jakarta
Thumbnail

Purba TP, Kasatpol PP JP Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur

    JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama perangkat wilayah terkait, melakukan penyegelan...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.