Ditengah Pandemi Covid-19, Pemkab Tangerang Lanjutkan Program Bedah Rumah

oleh -12 Dilihat
Suryani (kaos hijau) bersama tukang yang sedang mengerjakan rumah warga.

TANGERANG, HR – Pandemi Covid-19 ternyata tidak mengurungkan niat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan membenahi lingkungan kumuh.

Saat ini, melalui Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi (Gebrak Pakumis Plus) 2019-2023, Kabupaten Tangerang  melanjutkan perbaikan sebanyak 1.000 rumah  warga di dua puluh kecamatan. Dana untuk bedah rumah yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tangerang 2019 itu sebesar Rp 20 miliar atau untuk satu rumah dianggarkan Rp 20 juta.

Di antara kecamatan yang tengah melakukan bedah rumah adalah di Kecamatan Sepatan Timur. Menurut Suryani selaku Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Sepatan Timur, dari 50 unit rumah yang masuk dalam program Gebrak Pakumis sebanyak 20 rumah telah selesai dibedah, dan 30 rumah warga lainnya akan menyusul. “Pembangunan sesuai prosedur bedah rumah yang telah ditetapkan oleh Pemkab Tangerang,” ujar Suryani kepada Harapan Rakyat, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, H. Asnawi salah seorang tokoh masyarakat Sepatan Timur mengapresiasi kebijakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang sangat peduli kepada masyarakat melalui program bedah rumah dengan  menggelontorkan dana yang cukup besar di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Untuk itu, H. Asnawi mewanti-wanti pihak pelaksana kegiatan bedah rumah agar benar-benar bekerja sesuai aturan.

“Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, karena di saat pandemi Covid-19 masih melanjutkan program bedah rumah,” kata H. Asnawi.

Dia juga berharap dalam pelaksanaan program bedah rumah ini tidak ada pihak tertentu yang memanfaatkannya untuk mendapatkan “jatah” karena telah merasa berjasa seperti yang terjadi di tempat lain yang tidak disebutkan di kecamatan mana.

Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakan Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, jika dibandingkan

dari anggaran tahun sebelumnya, di 2019 ini ada peningkatan anggaran yang cukup signifikan.

Iwan mengatakan di tahun 2019 ini, pemerintah daerah menganggarkan dana Rp 19 juta untuk membedah sebuah unit rumah penduduk yang tidak layak huni. “Sebelumnya hanya Rp 15 juta per-rumah,” katanya.

Sementara Kepala Seksi Peningkatan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Heru Hendrianto mengatakan selain peningkatan anggaran banyak perbedaan program bedah rumah tak layak huni dan kawasan kumuh pada 2019-2023 dengan periode sebelumnya. “Yang sekarang bisa dikatakan penyempurnaan,” terangnya.

Tahun 2012-2018, kata Heru, program Gebrak Pakumis di Kabupaten Tangerang telah membedah 6.694 rumah tak layak huni menjadi layak huni dengan total anggaran Rp 88 miliar atau Rp 1,2 miliar pertahun. Adapun target rumah yang diperbaiki mencapai 22.992 unit. “Dengan target 1000 rumah per tahun,” katanya.

Adapun kriteria rumah tak layak huni yang menjadi target perbaikan program bedah rumah dan kawasan kumuh ini adalah rumah warga yang tidak layak ditempati dari sisi lantai, dinding dan atap, sanitasi plus saluran drainase dan air bersih.Menurut Heru, dana rehab rumah disalurkan melalui kelompok masyarakat yang  akan bergotong royong membangun lingkungan dan memperbaiki rumah sasaran. zn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.