PAGARALAM, HR – Polsek Pagaralam Selatan mengamankan satu orang tersangka penjambretan tersangka bernama Pebry arisko (21) bin firdaus warga Gang Reformasi Jl.air Perikan Kel Nendagung kec Pagaralam Selatan kota Pagaralam.
Penangkapan TSK Pebry pada hari Selasa tanggal 14 juli 2020. Di pimpin oleh Kapolsek Pagaralam selatan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan barang bukti, hingga anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka di jalan air perikan gang reformasi Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota pagaralam dan langsung melakukan penangkapan tersangka berikut barang bukti.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan di mapolsek pagaralam selatan guna kepentingan penyidikan.
Dari tangan tersangka Pebry arisko turut diamankan satu buah HP merk Vivo Y91C warna merah.
Terukapnya kasus ini berkat laporan korban kepolsek Pagaralam selatan dengan LP/B.13/III/2020/Sumsel/Red PGA/Sek Pas, tanggal 19 Maret 2020.
Adapun kronologis kejadian korban Yuni Yolanda (20) binti essensi warga kampung Rejosari RT 05 RW 02 kel Besemah Serasan kecamatan Pagaralam Selatan korban tanggal 19 Maret sekitar jam 19.00 wib didepan resto 88 Simpang manak kel uluh rurah sedang menunggu temannya
Tiba tiba didatangai dua orang pelaku salah satunya tersangka pebri arisko yang langsung menarik tas korban yang tergantung diserang sepeda motor lalu melarikan diri adapaun isi tas yang dicuri berisi satu buah dompet dan satu buah hp merk Vivo.
Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA. Dian Rana Alip kepada teman-teman wartawan 14/07/20, “membenarkan hal tersebut untuk Tersangka pebri arisko sudah kita aman kan Di Polsek Pagaralam selatan untuk melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan untuk tersangka dikenakan pasal 363 KUHP,” kata Dian. jauhari gunawan