TAKALAR, HR – Dua kepala lingkungan di pecat masing-masing Imam Lingkungan Makammu 2 dan Imam Lingkungan Tengko kelurahan Bulukunyi kecamatan Polongbangkeng Selatan, kabupaten Takalar langsung di Pecat oleh kepala kelurahannya tanpa alasan ataupun urung rembuk dengan tokoh-tokoh masyarakat padahal imam lingkungan ikut sholat hanya karena desakan masyarakat untuk melakukan Sholat Idul Fitri.
Kepala kelurahan Muhammad Nur, SE saat dipertanyakan oleh salah seorang warga mengatakan hal ini di lakukan karena adanya desakan dari LPM dan imam kelurahan dengan alasan imam lingkungan tidak mengindahkan peraturan Pemerintah, sedangkan beberapa masjid besar di kota kabupaten Takalar juga di gunakan untuk melakukan sholat Idul Fitri, alasan pemecatan sangat tidak Masuk akal bahkan Muhammad Nur menuding Kabag Kesra menegur dirinya tentang adanya ikut campur pemecatan imam lingkungan, Amran Torada menimpali tudingan Kepala kelurahan Bulukunyi bahkan Amran mengatakan sampai hari ini Senin (08/06/2020).
“Saya tidak mengetahui tentang adanya pemecatan imam lingkungan di kelurahan Bulukunyi,” demikian di sampaikan oleh salah seorang warga Bulukunyi namun setelah melihat SK pemecatan kedua Imam Lingkungan yang di tandatangani kepala wilayah kecamatan Polongbangkeng Selatan adalah karena usulan Kepala kelurahan dengan nomor 218/KLB/V/2020, pada tanggal 28 mei 2020. Perihal susulan penggantian imam lingkungan tengko dan imam lingkungan Makammu 2.
Sementara kepala kelurahan Bulukunyi yang di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pemberhentian kedua imam lingkungan tersebut karena usulan dari imam kelurahan dan ketua LPM, dugaan pemecatan kedua imam lingkungan disinyalir hanya karena tidak mampu menyetor uang yang di minta imam kelurahan sebesar Rp 1,2 juta per imam dusun sementara kedua imam dusun yang di pecat hanya mampu menyetor Rp 600 ribu, seperti yang di lansir salah satu media Online sebelumnya pemerintah kabupaten di minta turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan bijak, bahkan salah seorang warga Bulukunyi meminta agar Pemerintah memberhentikan atau mengganti kepala kelurahan dan imam kelurahan sebelum ada konflik internal masyarakat.
Demikian disampaikan kepada wartawan Harapan Rakyat online namun sebelumnya minta jati dirinya tidak di publikasikan. natsir tarang