Bangunan Universitas dan RS Efarina di Pematang Siantar Tidak Sesuai Perda RT RW.Redaksi 2Juni 5, 2020Juni 5, 2020Daerah, Ragam, Sumatera Bangunan Universitas dan RS Efarina di Pematang Siantar Tidak Sesuai Perda RT/RW. Jangan LewatkanPolres Majalengka Sterilisasi Gereja Jelang Kenaikan Isa Al MasihLKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD Jawa Barat Soroti Kinerja OPDKomisi IV DPRD Jabar Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran dalam LKPJ 2025Bupati Husniah Ajak Warga Bajeng Sukseskan Program Gowa BersamaJalan Hancur Bertahun-tahun, Pemkab Landak dan PT GSK Didesak Bertanggung JawabCukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Sampaikan Keluhan