TAKALAR, HR – Pabrik air minum dalam kemasan (PAMDK) yang dibangun pihak perusahaan daerah air minum (PDAM) takalar pada tahun anggaran 2018, kini menjadi ramai diperbincangkan di Takalar.
Persoalannya proyek yang berlokasi di kelurahan bajeng kecamatan pattallassang dengan menghabiskan anggaran Rp 1 M hingga kini belum berfungsi atau uang rakyat habis menghasilkan ibarat sama seperti patung.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya diketahui proyek setengah raksasa kata sumber tidak melalui proses tender dan juga tidak terdaftar pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) PDAM kabupaten Takalar.
Pelaksananya kata sumber hanya berbelanja material berdasarkan keinginan direktur, tidak seperti biasanya kepada proyek terlebih anggaran besar, pengadaan materialnya harus berdasarkan rencana anggaran belanja (RAB).
Selain itu belakangan berkembang informasi bahwa proyek tesebut juga tidak melalui proses perencanaan berikut tidak dilengkapi pengawasan sehingga pelaksana seenaknya belanja material.
Direktur PDAM Takalar, Jamaluddin via WhatsApp nya mengakui belum bermanfaat karena izinnya yang belum selesai demikian di ungkapkan. natsir tarang