GARUT, HR – Langkah Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 6 s/d 19 Mei 2020 di seluruh kabupaten/kota se-Jabar, mendapat dukungan positif dari anggota DPRD Prov Jawa Barat Dadan Hidayatulloh kepada media, Sabtu (02/05/2020).
Tetapi Dadan yang Politisi FPKB DPRD Jabar ini mengingatkan, penerapan tersebut harus dikuti dengan jaminan kebutuhan masyarakat yang memadai bagi warga yang terkena dampak PSBB.
“PSBB penting untuk memutus mata rantai Covid-19, namun di sisi lain kebutuhan warga yang terkena dampak PSBB pun harus menjadi perhatian pemerintah. Sesuai aturan, kebutuhan warga harus dipenuhi dengan skema pendistribusian yang lancar dan aman,” pintanya.
Dadan juga mengingatkan, berkaca pada pada PSBB di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang), kedisplinan warga ternyata masih sangat kurang, sebutnya.
Warga di wilayah PSBB masih banyak yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Padahal, seiring dengan diterapkannya PSBB maka warga diharuskan diam di rumah jika tak ada keperluan mendesak.
Jika pun harus keluar, maka selain harus menggunakan masker, berkendaraan pun harus sesuai aturan, di antaranya tak boleh berboncengan untuk kendaraan roda dua, kemudian untuk kendaraan roda empat penumpangnya hanya 50 persen dari kapasitas normal.
“Ternyata warga tetap banyak yang masih berkeliaran di luar tanpa tujuan jelas. Aturan berkendaraan pun banyak yang dilanggar,” paparnya.
Oleh karena itu angota Komisi V yang membidangan masalah kesejahteraan sosial ini, mendesak Gugus Tugas Covid-19 dan semua pihak terkait harus lebih gencar lagi menggelar edukasi dan sosialisasi kepada warga.
“Kunci keberhasilan PSBB adalah melahirkan kedisiplinan atau kepatuhan warga untuk mematuhi setiap aturan yang telah ditetapkan. Saya kira edukasi dan sosialisasi harus lebih digencarkan lagi,” pungkasnya. horaz