TAKALAR, HR – Program Badan usaha milik Desa yang diambil dari anggaran desa tujuannya adalah untuk pengembangan ekonomi masyarakat desa namun program ini kadang terkendala dengan managemen pengelola sehingga tidak tepat sasaran, seperti halnya di Desa Parangbaddo Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar Pemerintahan Desa menggolontorkan dana sebesar Rp 170 juta seperti yang diakui Daeng Lili saat dikonfirmasi 13 September 2019 lalu.
Melalui telepon selulernya bahwa modal Bumdes yang dikelolanya seratus tujuh puluh juta telah berjalan sejak 2017 akhir bersama Kepala Desa saat itu Sirajuddin Bantang.
Tetapi dalam perjalanan pengelolaan ada unit yang tidak jalan Maksimal yaitu simpan pinjam belakangan diketahui oknum yang berinisial MM dikompleks pabrik gula Takalar sejak mengambil dana sebesar Rp 20 juta sama sekali tidak ada laporan masuk tutur Daeng Lili sebagai ketua Bumdes apa lagi oknum yang berinisial MM tidak ada dalam struktur pengurus Bumdes MM berusaha dikonfirmasi melalui telepon selulernya berkali tidak pernah di angkat walaupun itu tersambung diduga dana sebesar dua puluh juta tidak tersalurkan sesuai peruntukannya.
Sekertaris LSM BIM (Bina Insan Mandiri) Bahtiar Latif angkat bicara soal Dana BUMDES jangan coba2 mempermainkan dana Bumdes karena itu adalah uang negara tidak ada toleransi kalau di temukan tutur Bahtiar dengan Tegas. natsir tarang