TAKALAR, HR – Terkait dugaan pelecehan lembaga PWI dan pelecehan profesi wartawan yang dilaporkan Maggarisi Saiyye di Polres Takalar 06 Agustus 2019 dengan nomor laporan No.Pol LP./318/VIII/2019/SPK.
Maggarisi Saiyye dengan jabatan Ketua PWI Kabupaten Takalar melaporkan Ahmad Jais karena dianggap telah mencemarkan nama baik terhadap wartawan dan Lembaga Persatuan Wartawan (PWI).
Saat itu tidak diketahui sebab musababnya tiba-tiba muncul di akun pribadi Ahmad Jais di WhatsApp dengan sebagai berikut saya harus mengurusi hajat orang banyak karena saya adalah wakil rakyat.
Saat itu Ahmad Jais memang sudah terpilih dengan perolehan suara di Dapilnya tetapi belum di lantik.
Sabtu, 30 Agustus 2019 lima pengacara resmi mendampingi Maggarisi Saiyye sekaligus ketua PWI Kabupaten Takalar kelima penasehat Hukum tersebut dalam satu Tim diketuai oleh Dedi Kurniawan Damanik SH.
Dedi Damanik Kurniawan SH dan Masran Amiruddin SH menemui langsung Kanit Tipiter Hasdi SH, menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan teman-temannya satu Tim telah mendapat Kuasa dari Maggarisi Saiyye untuk mendapingi kasus dugaan pelecehan lembaga PWI dan pencemaran profesi wartawan.
Akhirnya Hasdi SH mengarahkan kepada Bripka Aswar yang menangani kasus ini. natsir tarang