PANGANDARAN, HR – Pembangunan jalan Cikidang yang dikerjakan oleh PT Sarana Seja Ibadah sangat berdampak pada kemacetan arus lalu lintas, karena pihak pemborong tidak menyediakan jembatan alternatif.
Seharusnya pihak pemborong sebelum mengerjakan proyek tersebut harus membuat jalan alternatif dulu, dengan tujuan untuk menghindari timbulnya kemacetan atau mengurangi terjadinya antrian panjang yang dapat menghambat sarana transportasi dan menimbulkan kerugian waktu, bagi pengguna lalin.
Pihak pemborong selain tidak menyediakan jalan alternatif juga para pekerjanya tidak semua dilengkapi dengan pengaman. Sedangkan perlengkapan safety untuk pekerja suatu keharusan pihak pemborong untuk menyediakanya demi keamanan dan kenyamanan pekerja itu sendiri.
H Dani selaku pengawas di proyek tersebut mengatakan, terkait jembatan alternatif memang belum menyiapkan karena saat ini pihaknya baru memasang pancang.
“Pekerjaan pemasangan pancang ini selesai sampai hari Jum’at,(12/4/2019), dan akan dilanjutkan setelah hari raya, sesuai permintaan dari Bupati Pangandaran,” jelas Dani.
Dani menambahkan, dikala ada proyek seperti ini terjadinya kemacetan itu hal yang wajar, bahkan dari pihak Polantas pun sering datang untuk koordinasi.
“Sebetulnya pihak pemborong sudah menyediakan safety namun para pekerja lapangan masih ada yang tidak mengindahkan aturan tersebut, dengan alasan ketinggalan,” papar Dani.
Ajun salah satu masyarakat Babakan mengatakan, sebagai masyarakat Pangandaran sangat mengapresiasi dengan adanya pembangunan di wilayah Kabupaten Pangandaran, namun merasa kecewa terhadap pelaksanaan proyek itu karena, tidak menyediakan jembatan alternatif.
“Antrian panjang dampak dari proyek itu sangat mengganggu arus lalu lintas, seharusnya pihak pemborong sebelum mengerjakan proyek tersebut terlebih dahulu menyiapkan jalan alternatif dan memasang rambu pengaman,” jelas Ajun.
Proyek pelebaran jalan Cikidang yang diambil dari Sumber Dana APBN tahun 2019 sebesar Rp 8,044,978,000 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Konsultannya dari PT Surya Marzq Konsultan Do, PT Daksinapati Karya Konsultindo, PT Multi PHI Beta, PT Puri Di Ensi, PT Anugrah Ezzy Perkasa (KSO). Tujuannya sebagai upaya menyelesaikan persoalan banjir di Desa Babakan, Pananjung dan sekitarnya.
Pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah memanggil PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) karena Pemda Pangandaran belum menerima pemberitahuan terkait adanya pembangunan tersebut, juga meminta untuk dihentikan sementara dan dilanjutkan setelah Hari Raya. koes