GOWA, HR — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Selasa ( 12/2/19)
Rapat ini dipimpin oleh ketua Komisi III, H.Muhammaddong Dg.Rate di dampingi Sekretaris Komisi III Yusuf Harun, Ernest, Ridwan Gading, Robby Harun , Natsir Sega ruang rapat kantor DPRD serta Ir.Rusdy Alimuddin sebagai sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), A.Yusla Jusuf (Kabid Pengairan), Ir.Herlina Machmud (Kabid.Cipta karya), Rusli Rauf (Kabid.Bina Marga), Ir.Hj.Rosilawaty (Kabid perencanaan dan teknik )
Ketua Komisi III H.Muhammaddong Dg.Rate menjelaskan rapat ini di laksanakan sebagai tindak lanjut Hasil laporan masyarakat, LSM dan rekan-rekan Media.
“Rapat ini mengenai pekerjaan Rehabilitasi Aksesoris Gapura Jembatan Kembara dan Jalan Pengaspalan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan agar pihak dinas PU untuk lebih memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur yang ada di gowa. “Kita minta Dinas PU memperketat pengawasan di lapangan, jangan sampai realisasinya tidak sesuai dengan RAB,” tegasnya
Selain itu, Komisi III sebagai mitra kerja akan melakukan hearing lanjutan dan meminta Dinas PU mempersiapkan data beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan fisik bersumber DAK dan DAU tahun 2018.
“Hari ini kami meminta data kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk semua pekerjaan DAU,DAK dan dana cadangan tahun lalu” jelasnya
Menurut H.Muhammaddong secepatnya bersama-sama pihak dinas PUPR akan meninjau langsung pekerjaan tersebut.
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR, Rusdy Alimuddin mengemukakan di depan Ketua Komisi bahwa jika pekerjaan ini belum selesai karena masih ada beberapa persen yang perlu dibenahi
“Pekerjaan yang menyeberang tahun, yakni Lapangan Syech Yusuf 97, 04 persen, Aksesoris Gapura Jembatan Kembara 85,27 Persen dan Taman PKK dekat Jembatan Kembara sekitar 95 Persen” tutur Rusdy
Ia juga mengungkapkan pihaknya akan meminta Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk mengecek hasil pekerjaan.
“Kalau masalah kualitas dan mutu pekerjaan, itu kan nanti ada PPHP yang akan mengeceknya. Kami juga akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,” terang Rusdy. Kartia